Liputan6.com, Jakarta Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengungkap upaya penyelundupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar tembok penjara, Jumat.
Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.
Baca Juga
Advertisement
"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya pula,dikutip Antara.
Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sekat
Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.
Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.
"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.
Advertisement