Apple dan Google Didenda Rp 158,5 Miliar oleh Otoritas Italia, Kenapa?

Apple dikenai sanksi denda sebesar Rp 158,5 miliar karena dituding telah menggunakan data pengguna tanpa sepengetahuan pengguna.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 27 Nov 2021, 14:00 WIB
Apple Store. Kredit: Michael Gaida via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Apple dan Google dijatuhi sanksi denda sebesar 10 juta Euro (USD 11 juta) atau setara Rp 158,5 miliar oleh Otoritas Persaingan Italia.

Denda dijatuhkan karena kedua perusahaan teknologi dunia ini diduga memakai data pengguna untuk tujuan komersial tanpa persetujuan dari para pengguna. Hal ini dianggap melanggar aturan Kode Konsumen Italia.

Mengutip Gizmochina, Sabtu (27/11/2021), pihak berwenang mengklaim, "Apple secara langsung mengeksploitasi nilai ekonomi dari data pengguna yang dikumpulkan, guna meningkatkan penjualan prpoduknya atau produk pihak ketiga melalui platform komersial."

Platform komersial Apple yang dimaksud antara lain App Store, iTunes Store, dan Apple Books.

Masih menurut pihak berwenang Italia, baik Apple maupun Google tidak memberi informasi rinci ke pengguna terkait data mereka yang digunakan untuk tujuan komersial.

Keterangan pada sanksi denda mengklaim, Apple tidak memberikan opsi kepada pengguna untuk memilih menghentikan penggunaan data mereka.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tudingan Terhadap Apple

IPhone XS (kiri) dan XS Max diperlihatkan saat peluncuran produk baru Apple di California (12/9). iPhone XS dan XS Max tersedia tiga warna (gold, silver, abu-abu) dan tiga konfigurasi memori (64GB, 256GB, dan 512GB). (AP Photo/Marcio Jose Sanchez)

Pada keterangan juga disebutkan, Apple hanya memberi tahu para penggunanya, data akan dipakai untuk meningkatkan pengalaman mereka, bukan dipakai untuk tujuan komersial.

Sekadar informasi, dalam prompt yang ditampilkan saat menggunakan App Store disebutkan, Apple bisa menggunakan data pengguna untuk "mengaktifkan fitur, mengamankan layanan, atau mempersonalisasi pengalaman Anda (pengguna)."

Sementara itu, kebijakan privasi Apple menyatakan, perusahaan akan menggunakan data pribadi pengguna untuk mendukung layanannya, mematuhi undang-undang setempat, mencegah penipuan, dan untuk tujuan komunikasi.


Pernyataan Apple

CEO Aplle Tim Cook dan Apple chief design officer Jonathan Ive melihat produk baru Apple di Apple Headquarters, Cupertino, California (12/9). Tiga iPhone terbaru Apple tersebut merupakan penerus dari iPhone X. (AP Photo/Marcio Jose Sanchez)

Apple juga mengklaim, data pribadi hanya dapat digunakan untuk tujuan lain dengan persetujuan pengguna.

Dalam pernyataan Apple kepada MacRumors, perusahaan menyebut pandangan otoritas Italia salah dan akan mengajukan banding atas sanksi denda tersebut.

"Apple memiliki komitmen jangka panjang terhadap privasi pengguna kami dan kami bekerja keras untuk merancang produk dan fitur yang melindungi data pelanggan," kata pihak Apple.

Selain itu, Apple juga menyebut pihaknya memberikan transparansi dan kontrol terdepan di industri kepada semua pengguna. "Sehingga mereka bisa memilih informasi apa yang akan dibagikan atau tidak, serta bagaimana informasi itu dibagikan," kata pihak Apple.

(Tin/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya