4 Fakta Terkait Kasus Pengeroyokan AKBP Dermawan oleh Anggota Ormas

Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban aksi Ormas Pemuda Pancasila (PP) pada Kamis 25 November 2021 di Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Nov 2021, 19:07 WIB
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban aksi anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) pada Kamis 25 November 2021 di Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh.

Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kondisi AKBP Dermawan Karosekali mulai membaik usai mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Saat ini kondisi stabil sedang dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati," kata Sambodo saat dihubungi, Jumat 26 November 2021.

Menurut dia, berdasar hasil pemeriksaan medis, AKBP Dermawan mengalami luka hematoma di kepala. Lalu ada pula memar pada bagian punggung korban akibat menerima tendangan bertubi-tubi.

Tak butuh waktu lama, polisi pun menetapkan satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjadi tersangka. Kabar tersebut disampaikan abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"(Pemukul Polantas) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Berikut deretan fakta terkait Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjadi korban aksi ricuh Ormas Pemuda Pancasila (PP) pada Kamis 25 November 2021 di Gedung DPR/MPR dihimpun Liputan6.com:

 


1. Korban Dirawat di RS Polri

Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi Posko Ante Mortem DVI di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Data keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 diperlukan tim forensik RS Polri guna kepentingan identifikasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR/MPR berakhir ricuh. Salah seorang perwira polisi bahkan dianiaya sampai mengalami luka pada bagian kepala.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, salah satu korban itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

"Jumlah korban cuma satu orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021.

Tubagus menerangkan, AKBP Dermawan saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil visum, luka pada bagian kepala akibat benda tumpul.

"Bukan (dibacok) dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Hasil visumnya seperti itu," tegas dia.

 


2. Kondisi Mulai Membaik, Tapi Belum Diizinkan Pulang

Sejumlah informasi terpasang pada pintu kaca di Posko Ante Mortem-DVI RS Polri Jakarta, Selasa (12/1/2021). Hingga saat ini, tim DVI masi mengumpulkan sampel DNA penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepualauan Seribu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kondisi AKBP Dermawan Karosekali mulai membaik usai mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Saat ini kondisi stabil sedang dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati," kata Sambodo saat dihubungi, Jumat 26 November 2021.

Sambodo mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan medis, AKBP Dermawan mengalami luka hematoma di kepala.

"Luka hematoma akibat pukulan benda tumpul pada kepala," ujar dia.

Selain luka di kepala, Sambodo menambahkan, ada memar pada bagian punggung korban akibat menerima tendangan bertubi-tubi.

"Nyeri pada pinggang kiri, akibat tendangan berkali kali," ucap dia.

Sambodo mengatakan AKBP Dermawan belum diizinkan pulang oleh tim dokter. Saat ini, korban masih terbaring di Rumah Sakit Polri.

"Saat ini sedang dalam perawatan untuk beberapa hari ke depan," tandas dia.

 


3. Polisi Tetapkan 1 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Ilustrasi (Liputan6.com)

Polisi menetapkan satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka penganiaya AKBP Dermawan.

"(Pemukul Polantas) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jakarta.

Menurut dia, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status dari terperiksa menjadi tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena buktinya sudah cukup, sudah terpenuhi," tandas Zulpan.

 


4. Kronologi Lengkap Kejadian

Ilustrasi

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan luka-luka akibat dipukuli sejumlah oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Penganiayaan terjadi saat unjuk rasa di Gedung MPR/DPR Jakarta Pusat, pada Kamis 25 November 2021. AKBP Dermawan bersama dengan sejumlah anggota polisi bertugas mengamankan aksi Ormas Pemuda Pancasila.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, situasi unjuk rasa yang awal berjalan damai jadi memanas gegara ada pihak-pihak yang mencoba menutup ruas jalan.

Argo menerangkan, AKBP Dermawan mengimbau kepada peserta aksi supaya tidak menganggu arus lalu lintas.

"Itu kali ketiga mereka menutup jalan. Kita imbau agar tidak menutup (jalan)," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).

Argo menegatakan, AKBP Dermawan menghadapi peserta unjuk rasa dengan pendekatan persuasif. Di sela-sela itu rupanya ada provokator.

"Pak Karo sekali memberikan imbauan dengan persuasif tapi ada (orang) yang memprovokasi," ujar dia.

Sejurus kemudian, beberapa peserta aksi menghampiri AKBP Dermawan dan terjadilah penganiayaan. Merujuk dari hasil visum, luka yang diderita AKBP Dermawan akibat benturan benda tumpul dari mulai kepala, perut dan dada.

Disamping itu, berdasar pengakuan AKBP Dermawan kepalanya dipukul menggunakan besi. "Kepala dipukul pakai besi sehingga bocor," tutup Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya