Liputan6.com, Jakarta Integrasi data secara digital dapat mempercepat pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Melalui digitalisasi, diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung proses pelayanan dokumen Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Bea Cukai, serta penerapan layanan Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (27/11/2021).
Advertisement
Menhub mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan negara lain, maka perlu memberikan layanan kepelabuhanan yang lebih mudah, murah, dan cepat.
“Kita ingin daya saing ini dapat ditunjukkan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Karena pelabuhan ini mengelola hampir 70 persen kegiatan ekspor-impor nasional,” kata Menhub.
Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya yang tengah dilakukan diantaranya yaitu, mengintegrasikan data yang dimiliki Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut dan Kemenkeu melalui Ditjen Bea dan Cukai, melalui integrasi data dan digitalisasi pelayanan dokumen SP2 dan layanan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Satu proses layanan yang sebelumnya dilakukan masing-masing, sekarang bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” ucap Menhub.
SP2 merupakan dokumen yang harus diserahkan oleh pelaku usaha untuk mengeluarkan peti kemas dari dalam pelabuhan. Sementara, STID adalah identitas dari truk-truk yang terdata secara terpusat yang digunakan untuk melakukan transaksi gate in/out di semua terminal Pelabuhan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kesiapan Bea Cukai
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, mengatakan, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Kemenhub untuk mempermudah layanan kepelabuhanan.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE). Melalui implementasi NLE, diharapkan layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan.
Dengan begitu, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Mugen Suprihatin, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan, Direktur Utama JICT Ade Hartono, Kepala KSU Tanjung Priok, serta Kepala KSOP Tanjung Priok.
Advertisement