Liputan6.com, Jakarta Komitmen kolaborasi antar BUMN dalam pengolahan limbah tuntas terlaksana oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) – PTSI dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk – ADHI melalui peresmian fasilitas pengelolaan limbah pertama di Pulau Sumatera dan pertama yang dimiliki dan dikelola oleh BUMN di Indonesia pada Kamis, 25 November 2021.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman kedua BUMN tersebut dalam pengelolaan laboratorium pengujian limbah B3, penyusunan FS serta pelatihan dan sertifikasi.
Advertisement
Peresmian yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir ini adalah Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu - FPLT di Kawasan Industri Medan milik ADHI.
Turut hadir pula Dirut PTSI M. Haris Witjaksono, Dirut ADHI Entus Asnawi Muchson, Gubernur Sumut, Wakil Walikota Medan dan Wakil Kapolda Sumut.
Direktur Utama PTSI menyatakan fasilitas laboratorium pengujian limbah B3 Surveyor Indonesia sepenuhnya siap beroperasi.
"Guna meningkatkan proses bisnis dari kedua belah pihak menjadi lebih terintegrasi, Surveyor Indonesia akan memberikan jasa laboratorium uji dan juga monitoring lingkungan dalam pelayanan yang menyeluruh khususnya dalam area Kerjasama pengelolaan limbah," kata Haris dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, ini merupakan perwujudan salah satu bentuk sinergi BUMN dalam mendukung percepatan program Go Green dari Pemerintah Republik Indonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Demi Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan
Nota Kesepahaman yang didasari oleh upaya dalam mewujudkan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Indonesia, merupakan komitmen kolaborasi BUMN dalam demi mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mendukung arahan Program Pemerintah untuk Indonesia Bebas Limbah 2050.
FPLT Kawasan Medan Tahap I yang dibangun ini terdiri dari empat FPLT yang memiliki unit incinerator dengan kapasitas 24 ton/hari, IPAL B3 dengan kapasitas 200 M3/hari, Tempat Pengumpulan Sementara Limbah seluas 800 M2, fasilitas pemanfaatan limbah B3, fasilitas laboratorium lingkungan, serta fasilitas pelatihan sertifikasi keahlian lingkungan.
Advertisement