Liputan6.com, Jakarta Varian Omicron atau B.1.1.529 pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan pada Rabu, 24 November 2021. Akan tetapi sampel pertama varian ini sudah ditemukan sejak Selasa, 9 November 2021.
Berdasarkan keterangan tertulis Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Minggu, 28 November 2021, varian Omicron sempat ditetapkan sebagai variant under monitoring (VUM) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Advertisement
Sampai pada akhirnya, WHO menetapkan varian Omicron sebagai variant of concern (VoC) pada Jumat, 26 November 2021. Artinya, varian B.1.1.529 masuk dalam kategori varian virus Corona penyebab COVID-19 dengan kewaspadaan tinggi.
Hal tersebut dipicu oleh banyaknya mutasi yang dihasilkan oleh varian Omicron, beberapa di antaranya pun mengkhawatirkan. Bahkan ada potensi yang lebih tinggi untuk seseorang dapat terinfeksi kembali.
"Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko adanya terinfeksi ulang (reinfection) lewat varian ini, dibandingkan dengan VoC lainnya," ujar WHO dikutip CNBC pada Minggu, (28/11/2021).
Technical Advisory Group on SARS-COV-2 Virus Evolution/TAG-VE pun mencatat sejumlah kasus pada varian ini terlihat naik hampir di semua provinsi Afrika Selatan. Sejauh ini, alat swab test RT-PCR yang ada juga masih dapat mendeteksi varian ini.
Kenaikan signifikan
Tak hanya itu, varian Omicron juga terdeteksi meningkat dengan laju yang lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya. Hal tersebut selaras dengan ungkapan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban.
"Saya kira tingkat kenaikannya signifikan, yang dimungkinan merupakan sinyal superspreading. Hati-hati Indonesia," tulis Zubairi melalui akun @ProfesorZubairi di media sosial Twitter pada Minggu, (28/11/2021).
Zubairi membagikan data terkait peningkatan kasus harian di Afrika Selatan sejak varian Omicron teridentifikasi di sana. Berikut diantaranya.
- 23 November 2021: 868 kasus
- 24 November 2021: 1.275 kasus
- 25 November 2021: 2.465 kasus
- 26 November 2021: 2.825 kasus
- 27 November 2021: 3.220 kasus
Advertisement