Apa Itu Omicron, Virus COVID-19 yang Penularannya 500 Persen Lebih Dahsyat

Varian Omicron B.1.1.529 pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada Selasa, 9 November 2021

oleh Diviya Agatha diperbarui 28 Nov 2021, 18:54 WIB
Orang-orang antre untuk tes COVID-19 di Johannesburg, Sabtu (27/11/2021). Saat dunia bergulat dengan munculnya varian baru COVID-19, para ilmuwan di Afrika Selatan —tempat Omicron pertama kali diidentifikasi — berjuang keras memerangi penyebarannya ke seluruh negeri (AP Photo/Jerome Delay)

Liputan6.com, Jakarta - Varian B.1.1.529 atau yang juga dikenal dengan Varian Omicron merupakan sebuah varian terbaru dari virus SARS-CoV-2. Varian satu ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada awal bulan. Tepatnya pada Selasa, 9 November 2021.

Pada awal kemunculannya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan Varian Omicron dalam kategori variant under monitoring (VUM).

Namun, pada Jumat, 26 November 2021, Omicron B.1.1.529 masuk dalam kategori variant of concern (VoC) atau varian dengan kewaspadaan tinggi.

Menurut seorang pemimpin penelitian di Vienna, Austria Ulrich Elling, Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang 500 persen lebih tinggi dari Varian Delta.

"500 persen lebih menular daripada Delta. Hampir tidak mungkin untuk menahan penyebaran Varian Omicron bahkan dengan lockdown," ujar Ulrich dikutip Express.co.uk pada Minggu, 28 November 2021.

Afrika Selatan pertama kali melaporkan Varian Omicron kepada WHO pada Rabu, 24 November 2021. Varian satu ini disebut juga memiliki banyak mutasi, yang beberapa di antaranya dianggap mengkhawatirkan.

"Ada 100 kali lebih banyak kasus COVID-19 di wilayah Afrika Selatan karena terdampak Varian Omicron dibandingkan dengan sebulan lalu. Kami melihat adanya ledakan kasus infeksi di sana terutama oleh Varian Omicron," kata Ulrich.

Ulrich, menambahkan, penyebaran Varian Omicron dinilai akan jauh lebih cepat daripada varian Delta. Sejauh ini, para ilmuwan belum menemukan tingkat keparahan serta bagaimana efektivitas vaksin terhadap Varian Omicron.

WHO pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu beberapa minggu untuk memahami dampak yang ditimbulkan akibat Varian Omicron tersebut.

Meskipun begitu, seorang pejabat tinggi kesehatan Inggris memperingatkan bahwa vaksin kemungkinan kurang efektif untuk menghadapi Varian Omicron.


Ada dimana saja?

Varian Omicron telah menyebar hampir pada seluruh provinsi di Afrika Selatan. Namun, tak hanya itu, sejauh ini Varian Omicron juga dikabarkan telah ditemukan pada negara-negara lainnya.

Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, Varian Omicron telah berada di Jerman, Italia, Inggris, Hongkong, Belgia, Botswana, Israel, dan juga Belanda.

Terkait dengan Varian Omicron, beberapa negara juga langsung mengambil tindakan berupa larangan penerbangan dan pembatasan pada pintu masuk dan keluar.

Seperti Inggris, Jepang, Malaysia, Filipina, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Swiss, dan Italia yang telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk sebagai antisipasi masuknya Varian Omicron.

Sedangkan di Indonesia sendiri, sebagaimana Surat Edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 dan diteken Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, pada Sabtu, 27 November 2021, menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia.

"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," keterangan yang tertulis di SE tersebut.

"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," lanjut edaran tersebut.

Ketentuan-ketentuan itu dikecualikan bagi orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Aturan itu mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021 besok.

"Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," tulis ketentuan dimaksud.


Infografis

Infografis Varian Baru Virus Corona Hantui Inggris. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya