Menkes Budi Ungkap Sebab Mutasi Covid-19 Omicron Diawasi Ketat WHO

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan varian baru Covid-19, Omicron, menjadi menjadi variant of concern (VoC) organisasi kesehatan dunia atau WHO dengan cepat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Nov 2021, 20:02 WIB
Pengguna KRL mengenakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (4/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona sambil membagikan masker secara gratis kepada penumpang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan varian baru Covid-19, Omicron, menjadi menjadi variant of concern (VoC) organisasi kesehatan dunia atau WHO dengan cepat. Ini artinya, Omicron diawasi secara ketat demi mengetahui perkembangannya. 

WHO menetapkan Omicron sebagai VoC hanya dalam waktu 2 hari setelah memasukkannya sebagai varian yang tengah diinvestigasi.

"Kenapa ini (Omicron) menjadi variant of concern cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini," kata Menkes dalam konferensi pers daring, Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Omicron tercatat memiliki 50 mutasi, 30 di antaranya ada di spike protein atau mahkota virus. Banyak dari mutasi itu mengadopsi keburukan dari varian Alfa, Delta, dan Gamma.

Dia menyebut, mutasi yang ditemukan di Omicron merupakan mutasi terburuk yang pernah teridentifikasi pada varian Alfa, Beta, Delta, dan Gamma.

Mutasi pada Omicron pun dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, kelompok mutasi yang yang meningkatkan keparahan. Kedua, meningkatkan transmisi penularan. Ketiga, menurunkan antibodi atau efikasi vaksin.

"Untuk kelompok pertama belum ada konfirmasi. Kedua dan ketiga, kemungkinan besar iya, tapi belum konfirmasi," ujar Budi.

 

 

 


Tak Berstatus VoI Terlebih Dulu

Mantan Wakil Menteri BUMN ini memaparkan, Omicron dilaporkan ke Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) pada 9 November 2020. Pada 24 November 2021, Badan Kesehatan Dunia atau WHO melakukan investigasi.

Dua hari setelahnya atau 26 November 2021, WHO menetapkan Omicron menjadi varian of concern (VoC). Varian ini tidak seperti varian lainnya yang melalui status variant of interest (VoI) terlebih dulu.

 


Tak Usah Panik

Pemerintah meminta masyarakat Indonesia tidak panik dalam menghadapi Covid-19 varian baru, Omicron. Varian baru ini menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih cepat menyebar.

"Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).

Menurut dia, pemerintah bekerja keras dalam menangkal penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Salah satunya dengan menutup pintu masuk WNA dari negara terdeteksi penyebaran varian baru tersebut.

Selain itu, Indonesia berhasil menangani penyebaran virus Corona. Terbukti dengan temuan terkini yang hanya terdapat satu kasus vatality.

"Hanya 275 kasus baru dan 1 vatality," jelas dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya