Liputan6.com, Jakarta Ketua Steering Committee Formula E Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam ajang balapan yang rencananya diadakan di Jakarta itu.
"KPK silakan teruskan, proses, temukan, hukum, kalau ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara. Karena se-sen uang rakyat yang terlanjut dibayar ke Formula E harus kembali dalam bentuk kemanfaatan ekonomi," kata dia di Jakarta, Minggu(28/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Pria yang juga duduk sebagai Ketua MPR ini menuturkan, antara perbuatan pidana dan kegiatan olahraga harus dipisah dan tak bisa dipukul rata.
"Bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan menimbulkan kerugian negara silakan diproses," ungkap Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengatakan, tiap anggaran yang telah dipakai untuk ajang tersebut harus kembali untuk rakyat. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan.
Dia mencontohkan ajang World Superbike (WSBK) 2021 yang digelar di sirkuit Mandalika, Lombok, di mana ajang itu berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
"Kita lihat kemarin impact dari World Superbike di Mandalika, pertumbuhan ekonomi dalam seminggu di sana tumbuh 5 persen. Bukan hanya Lombok, tapi juga impact ekonominya sampai ke Bali," jelasnya.
Ketua MPR itu menyebut semua pihak harus juga melihat dari naiknya sektor pariwisata dengan adanya ajang World Superbike dan nantinya Formula E.
"Hotel-hotel penuh, penerbangan penuh, restoran penuh, rumah-rumah penduduk banyak yang ditinggali oleh para turis. Kemudian UMKM juga tumbuh dari penjualan merchandise, souvenir-souvenir, jadi harus dilihat dari sisi itu," ujar dia.
Dukung Formula E
Oleh karena itu, Bamsoet tetap mendukung Formula E tetap berjalan, sementara adanya kasus hukum juga tetap bisa dilanjutkan.
"Formula E ini kita selamatkan dari sisi ekonominya, dari sisi manfaatnya, bahwa ada proses-proses yang harus diselesaikan secara hukum silakan diselesaikan," pungkas dia.
Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com
Advertisement