Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan modifikasi terkadang berbenturan dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikator boleh tersenyum dengan usulan Bamsoet yang diulas dalam artikel "Bamsoet Usulkan Perizinan Kendaraan Modifikasi Berdasarkan Nomor Rangka dan Mesin".
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Hadir di Bogor, Ini yang Disuguhkan Dealer Baru Andalan Motor Hyundai" dan "4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 29 November 2021". Berikut ulasannya.
Advertisement
1. Bamsoet Usulkan Perizinan Kendaraan Modifikasi Berdasarkan Nomor Rangka dan Mesin
Kehadiran kendaraan yang sudah dimodifikasi kerap menjadi dilema. Di satu sisi, unsur estetika menjadi lebih baik, namun kadang terbentur dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.
Untuk itu, Ketua Ikatan Motor Indonesia sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menjanjikan kepada para pemilik kendaraan modifikasi ini nantinya dapat menggunakan mobil atau motor hasil karyanya bisa digunakan di jalan raya.
Baca selengkapnya di sini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. Hadir di Bogor, Ini yang Disuguhkan Dealer Baru Andalan Motor Hyundai
Setelah membuka jaringan Hyundai City Store (Pondok Indah Mall 3), Hyundai Pancoran (Jakarta Selatan), Hyundai Sawah Besar (Jakarta Pusat), dan Hyundai Leuwipanjang (Bandung), Andalan Motor kembali membuka diler Hyundai terbaru. Kali ini, jaringan penjualan dari pabrikan asal Korea Selatan ini, tersedia di Kota Bogor, Jawa Barat.
Diler Andalan Motor Hyundai terbaru di Kota Hujan ini, terletak di Jalan Sholeh Iskandar No. 8, Cibadak, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. jaringan penjualan Ini merupakan diler Hyundai keenam Andalan Motor yang dibuka tahun ini.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 29 November 2021
Pemilik SIM atau Surat Izin Pengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Senin (29 November 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 4 lokasi.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19
Advertisement