Liputan6.com, Jakarta - Personel Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrok dengan Brimob Polri Satgas Amole di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya depan Mess Hall, Timika, Papua. Atas peristiwa itu, sanksi disiplin pun akan ditegakkan bagi anggota yang terbukti melanggar aturan.
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kamal, perselisihan antara anggota TNI dan Polri tersebut telah diselesaikan secara damai. Pimpinan dari masing-masing satuan tugas telah melakukan pertemuan dan berkoordinasi atas permasalahan tersebut.
"Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole," kata Kamal.
Sebelumnya, Kamal menyebut peristiwa itu terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya depan Mess Hall, Timika, Papua, pada Sabtu, 27 November 2021.
"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan," tutur Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Gunakan Senjata Tumpul dan Tajam
Menurut Kamal, perselisihan tersebut menyebabkan aksi pengeroyokan yang dilakukan Satgas Nanggala Kopassus terhadap Brimob Polri dari Satgas Amole.
"Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelas dia.
Advertisement