Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China pekan lalu dikabarkan telah menghentikan sementara pembaruan (update) dari aplikasi yang dikeluarkan oleh perusahaan teknologi Tencent.
Dilansir South China Morning Post, Kementerian Perindustrian dan Informasi meminta toko dan platform aplikasi menerapkan perintah itu terhadap Tencent mulai Rabu pekan lalu.
Baca Juga
Advertisement
Dilaporkan media setempat, chinastarmarket.cn, penangguhan pembaruan aplikasi ini sebagai bagian dari "panduan administratif sementara" terhadap raksasa teknologi.
Mengutip PCMag, Senin (29/11/2021), penangguhan ini berlaku tanpa batas waktu, dan bakal berdampak ke lebih dari 170 aplikasi dan game yang merupakan produk perusahaan tersebut.
Tak cuma melarang perusahaan memperbarui aplikasinya, pemerintah Tiongkok pun kabarnya juga melarang Tencent untuk merilis aplikasi baru sebagai bagian dari penangguhan ini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Patuh Aturan
Kepada SCMP, Tencent secara tidak langsung mengonfirmasi situasi ini, dengan mengatakan bahwa mereka mematuhi penyelidikan yang dilakukan terhadap perangkat lunaknya.
Tencent pun mengatakan mereka akan terus meningkatkan fitur perlindungan pengguna dalam aplikasinya.
"Dan juga bekerja sama secara rutin dengan lembaga pemerintah terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Aplikasi kami tetap berfungsi dan tersedia untuk diunduh," tambah mereka dalam pernyataannya.
Salah satu aplikasi yang terdampak sendiri adalah aplikasi messaging WeChat, di mana mereka sudah memiliki 1,2 miliar pengguna.
Advertisement
Tak Bisa Perbaiki Bug
Sementara, menurut Qimai, Tencent memiliki lebih dari 70 aplikasi aktif, dan lebih dari 100 game yang dipublikasikan oleh Tencent Mobile Games.
Dengan absennya pembaruan, ini berarti Tencent tidak bisa memperkenalkan fitur baru, memperbaiki bug, atau menambal kerentanan yang ditemukan di aplikasi mereka.
SCMP berspekulasi, penangguhan pembaruan ini demi menyelidiki adanya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tiongkok, yang diperkenalkan pada bulan November lalu.
Undang-Undang ini sendiri diberlakukan demi mengontrol pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi, terutama jika informasi tersebut ditransfer ke luar negeri.
(Dio/Isk)
Infografis Pro-Kontra Bahaya PUBG Mobile
Advertisement