Liputan6.com, Jakarta Pergeseran dunia kerja yang jadi semakin digital saat ini juga meningkatkan tren penggunaan tanda tangan digital.
Maka dari itu, Niki Luhur, Founder dan Group CEO VIDA mengatakan identitas digital yang aman sekarang kian dibutuhkan di dunia kerja.
"Dengan naiknya tren kerja jarak jauh dan hybrid sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, cara kita dalam melakukan tanda tangan dan memvalidasi dokumen pun ikut berubah," kata Niki Luhur.
Baca Juga
Advertisement
Dalam siaran persnya, ditulis Senin (29/11/2021), Niki menjabarkan riset dari Adobe yang menunjukkan saat ini pekerja memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap teknologi, untuk pekerjaan yang lebih efisien dan efektif.
Riset Adobe menyoroti, satu per tiga waktu kerja digunakan untuk melakukan pekerjaan yang repetitif seperti pengelolaan dokumen, formulir, kontrak, faktur, dan lain lain.
Selain itu, lebih dari 86 persen pekerja menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan secara berulang-ulang menghambat tugas utama mereka.
91 persen dari responden juga menyatakan tertarik menggunakan perangkat yang dapat membuat tugas atau proses kerja mereka menjadi lebih efisien, seperti tanda tangan elektronik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Perlu Ragukan Legalitas
Niki mengatakan, sebagai provider identitas digital terpercaya, VIDA telah menerapkan standar perlindungan data kelas dunia, termasuk termasuk Public Key Infrastructure, teknologi pengenalan wajah, dan endpoint security guna menghadirkan keamanan yang komprehensif.
Sementara, Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto menyebut mereka berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia dengan menghadirkan operasional yang unggul di sisi Speed-Scale-Secure, dalam lingkungan kerja.
"Dengan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA, seseorang dapat menandatangani dokumen dengan aman dan tanpa hambatan di dalam perangkat lunak Adobe yang banyak digunakan oleh masyarakat," kata Sati.
Menurutnya, bagi pemilik bisnis, organisasi dan pekerja, efisiensi waktu dalam hitungan menit bahkan detik, sangat signifikan dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional.
Selain itu, Santi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan legalitas tanda tangan elektronik.
Ia menjelaskan, menurut UU No. 11 tahun 2008 tentang 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE), tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.
Pada Awal 2021, VIDA menjadi Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL).
Mereka juga menjadi salah satu Trust Service Providers (TSP) yang berkomitmen menyediakan layanan identitas digital yang mendukung standar open API (Application Program Interface) dari Cloud Signature Consortium.
Advertisement
Era Kerja Hybrid Dorong Menata Ulang Dunia Kerja
Chandra Sinnathamby, Head of Adobe Document Cloud, Asia Pacific Cloud mengatakan, terpilihnya VIDA sebagai PSrE pertama di Indonesia dalam AATL, menunjukkan kemampuan mereka untuk memenuhi standar keamanan dan teknis yang mapan, serta diterima secara luas di seluruh dunia.
"Dengan menyediakan layanan transaksi digital yang lebih aman dan diterima secara global, kami harap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap tanda tangan elektronik dan membuatnya lebih mudahuntuk digunakan dan diakses," kata Sinnathamby.
"Serta meningkatkan pengalaman menggunakan dokumen digital bagi semua orang," imbuhnya.
Sejalan dengan kebutuhan akan tanda tangan elektronik yang aman, Microsoft melalui solusi cloud dan platform kolaborasinya mampu menyederhanakan proses kerja.
Chief of Operations and Director of Marketing, Microsoft Indonesia, Lucky Gani mengatakan, era kerja hybrid telah mendorong kita untuk menata ulang masa depan dunia kerja, di mana digitalisasi dalam berbagai proses bisnis perlu diakselerasi untuk hasil kerja yang lebih efektif dan efisien.
“Termasuk di antaranya adalah proses persetujuan yang membutuhkan tanda tangan elektronik," kata Lucky.
"Bersama dengan solusi yang diberikan oleh Adobe seperti Adobe Sign, platform kolaborasi berbasis cloud kami seperti Microsoft Teams, Office, and Power Apps dapat membantu menyederhanakan proses ini,” ujarnya memungkaskan.
(Dio/Isk)
Infografis 8 Gerakan Bikin Rileks Tubuh Saat WFH atau WFO di Masa Pandemi Covid-19
Advertisement