Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19 Terkait Reuni 212

Polri menegaskan tidak bisa asal memberikan izin kegiatan selama pandemi Covid-19, termasuk rencana gelaran reuni 212.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Nov 2021, 16:15 WIB
Massa mengibarkan bendera Merah Putih saat mengikuti acara Munajat dan Maulid Akbar 2019 #ReuniMujahid212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Dalam acara tersebut, massa turut mendoakan agar Imam Besar FPI Rizieq Shihab segera dipulangkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polri menegaskan tidak bisa asal memberikan izin kegiatan selama pandemi Covid-19, termasuk rencana gelaran reuni 212.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, polisi harus meminta rekomendasi ke sejumlah pihak terkait rencana reuni 212. Salah satunya kepada Satgas Covid-19.

"Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila tentunya kalau izin izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021)

Rusdi menyebut, polisi juga mesti meminta rekomendasi dan mendapatkan izin dari pemilik tempat penyelenggaraan acara keramaian.

"Dengan situasi Covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," jelas dia.

 


Berpotensi Jadi Klaster Baru

Pasalnya, lanjut Rusdi, kegiatan yang banyak mengumpulkan orang cenderung berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik pada saat ini, penanganan Covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut," Rusdi menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya