Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Total ada 24 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 dalam periode perpanjangan kali ini.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021.
Advertisement
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri dikutip Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan berdasarkan hasil asesmen per 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Sementara itu, daerah yang masuk PPKM level 1 bertambah 8 kabupaten/kota.
Disisi lain, ada 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kembali berstatus PPKM level 2. Sejumlah daerah itu antara lain, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," jelas Luhut dikutip dari siaran persnya, Senin 29 November 2021.
Berikut daftar daerah yang berstatus PPKM level 1 selama periode perpanjangan 30 November-13 Desember 2021:
1. Jawa Barat:
Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar.
2. Jawa Tengah:
Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak.
Jawa Timur
3. Jawa Timur:
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Gresik.
Advertisement