TGUPP DKI Desak KPK Periksa FEO Dalami Dugaan Korupsi Formula E

Menurut Bambang, yang bisa menjelaskan detail soal kelebihan biaya ajang tersebut di DKI Jakarta yakni Chief Championship FEO Alberto Longo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Nov 2021, 09:05 WIB
Anggota TGUPP Bambang Widjojanto di Balai Kota DKI Jakarta. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Formula E Operations (FEO). Pemeriksaan terhadap FEO dilakukan untuk mendalami kelebihan biaya dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

"Nanti kita juga membuka peluang kepada teman-teman di KPK, ngomong langsung dengan organizing comitte-nya," ujar anggota TGUPP DKI Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Senin, 29 November 2021.

Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.

Menurut Bambang, yang bisa menjelaskan detail soal kelebihan biaya ajang tersebut di DKI Jakarta yakni Chief Championship FEO Alberto Longo. Menurutnya, Alberto yang memiliki kewenangan dan kapasitas menjelaskan alasan DKI diberi tarif lebih mahal ketimbang negara lain.

"Itu (biaya mahal) yang sebenarnya bisa jawab Alberto, nanti dia akan jelasin itu. Sebenarnya Alberto sudah menjelaskan, cuma kan ini bukan untuk konsumsi publik, kita enggak punya otoritas untuk menjelaskan itu," kata Bambang.

Bambang menyatakan siap menjembatani KPK jika ingin mendalami hal tersebut langsung kepada FEO. Menurut mantan Wakil Ketua KPK itu, pihak FEO sudah bersedia jika harus diperiksa tim penyelidik lembaga antirasuah.

"Jadi, kalau teman-teman KPK mau ketemu dengan Alberto, mau melakukan konfirmasi macam-macam, silakan. Jadi Alberto-nya juga sudah setuju, ya," kata Bambang.


Serahkan Dokumen Tambahan

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Widi yang juga Direktur Pelaksana Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix menambahkan, kedatangannya merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan membawa dokumen setebal 600 halaman untuk KPK.

"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG (good corporate governance)," katanya.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya