OJK: Total Aset BPR Tumbuh 8,9 Persen

Per September 2021, total aset BPR tumbuh 8,90 persen yoy, sementara penyaluran kredit tumbuh 4,33 persen yoy dan DPK juga tumbuh sebesar 11,27 persen yoy.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 30 Nov 2021, 12:20 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Mustika Utama Kolaka

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset, DPK dan kredit atau pembiayaan di BPR Syariah melandai sejak awal pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Heru Kristiyana, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

"Kita masih melihat Dana Pihak Ketiga, aset maupun kredit yang menunjukkan pertumbuhan yang positif," kata Heru, dalam acara virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025 Bagi Industri BPR dan BPRS pada Selasa (30/11/2021).

Selain itu, industri BPR dan BPRS juga semakin selektif dalam penyaluran kredit/pembiayaan di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi COVID-19.

Heru mengatakan bahwa, per September 2021, total aset BPR tumbuh 8,90 persen yoy, sementara penyaluran kredit tumbuh 4,33 persen yoy dan DPK juga tumbuh sebesar 11,27 persen yoy.

"Ini menandakan bahwa, walau dilanda pandemi COVID-19 yang kita juga belum ketahui kapan berakhir, industri BPR maupun BPRS kita masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus, dan ini perlu kita apresiasi," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ketahan Bank

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selanjutnya, Ketahan Bank menunjukkan CAR yang juga masih cukup bagus, kemudian rasio profitabilitas maupun rasio likuiditas juga masih menunjukkan rasio-rasio yang sangat baik, menurut Heru.

"Risiko kredit juga masih terkendali dengan baik dengan NPF Gross yang naik sebesar 7,94 persen dan NPF Net naik sebesar 6,56 persen," demikian paparan Heru.

Dalam kesempatan itu, Heru juga menyampaikan bahwa, meskipun sempat menghadapi tekanan akibat penyebaran COVID-19 berbagai kebijakan pemulihan termasuk restrukturisasi kredit telah kembali memulihkan kinerja kreditur dan menstabilkan kinerja sektor keuangan.

Hal itu terlihat dari perekomonian Indonesia yang mulai mencatat pertumbuhan yang positif pada triwulan II tahun 2021, mencapai 7,07 persen dengan PDB 3,51 persen yoy.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya