Soal Haji 2022, Kemenag Belum Mendapat Kepastian

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum mengundang perwakilan Indonesia untuk membahas MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Nov 2021, 15:07 WIB
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum mengundang perwakilan Indonesia untuk membahas Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji 2022.

"Terkait dengan persiapan penyelenggaran ibadah haji 1443 H/2022. Sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU penyelenggaran ibadah haji 1443 H/2022," ujar Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/11/2021).

Dia menyebut adanya MoU merupakan pijakan awal penyelenggaran haji. Sebab, di sana akan dibahas detail teknis haji dari ketentuan manasik hingga kebijakan terkait protokol kesehatan.

"MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji di mana dalam MoU tersebut disepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung. Serta kebijakan prokes selama penyelenggaran ibadah haji," ujar Yaqut.

 


Tetap Bersiap

Meski belum mendapat kepastian mengenai keberangkatan haji 2022, Yaqut mengaku Kemenag tetap bersiap. Salah satunya mempersiapkan rancangan dan standar pelayanan haji di Arab Saudi.

"Kementerian Agama juga menyiapkan berbagai skenario terkait kuota penyelenggaraan haji 2022. Persiapan yang sudah dan akan kami laksanakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022," pungkas Menag.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya