Ancaman Varian Omicron, PPKM Level 3 Nataru Tetap Diberlakukan

PPKM Level 3 masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan tetap diberlakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Nov 2021, 21:46 WIB
Warga berkumpul diatas JPO tanpa atap di Jakarta, Minggu (12/9/2021). Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia per Minggu (12/9) bertambah sebanyak 3.779 kasus Jumlah tersebut membuat total kasus virus corona sejak awal pandemi mencapai 4.167.511 kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah ancaman global varian Omicron, Pemerintah tetap akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dalam hal ini, kebijakan tidak berubah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, penerapan kebijakan PPKM Level 3 Nataru tetap sesuai jadwal mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Artinya, PPKM Level 3 Nataru tidak diterapkan lebih awal, kendati adanya kewaspadaan terhadap varian Omicron.

"Untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Natal dan Tahun Baru, termasuk penerapan PPKM Level 3, akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 30 November 2021.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang baru dirilis."

Adapun Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kemudian Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Pemerintah Pantau Varian Omicron

Seorang anak laki-laki berjalan melewati papan reklame dengan pesan dari Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa berterima kasih kepada orang-orang karena mengindahkan seruan untuk divaksinasi di Harare, Zimbabwe, Senin (29/11/2021). (AP Photo/Tsvangirayi Mukwazhi)

Terkait perkembangan varian Omicron, Wiku Adisasmito menegaskan, Pemerintah akan memantau varian COVID-19 tersebut. Kebijakan menutup pintu masuk Indonesia dari 11 negara yang terkonfirmasi varian Omicron juga terus dipantau.

Ke-11 negara yang dimaksud, antara lain, Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

"Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan," tegas Wiku, yang juga Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19.

Merujuk Surat Edaran Satgas Nomor 23 Tahun 2021, lanjut Wiku, penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia dari beberapa negara yang ditetapkan (11 negara di atas), berlatarbelakang atas terjadinya transmisi komunitas kasus varian Omicron.

"Selain itu juga telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam suatu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri," pungkasnya.


Infografis Muncul Penolakan Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Infografis Muncul Penolakan Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya