Soal UMP, DPR Minta Buruh Pahami Kondisi Pengusaha selama Pandemi Covid-19

Rahmad mengatakan sudah banyak industri yang kolaps dalam masa pandemi ini. Mulai dari industri besar, sedang, dan mikro sudah mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2021, 17:40 WIB
Ratusan buruh dari FSMPI dan Perwakilan Daerah KSPI terlibat saling dorong dengan polisi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta para buruh yang protes penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk memahami kondisi saat ini yang masih dilanda pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan buruh perlu diberikan penjelasan mengenai kondisi saat ini. Dia mengakubisa memaklumi jika tuntutan kenaikan UMP dilakukan saat kondisi negara sedang normal.

"Tetapi karena situasi saat ini adalah pandemi, kondisi saat ini adalah perang melawan Covid-19, musuh yang tidak kelihatan dan dampaknya ke semua kehidupan, termasuk ke ekonomi," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Dia mengatakan sudah banyak industri yang kolaps dalam masa pandemi ini. Mulai dari industri besar, sedang, dan mikro sudah mengalami dampak signifikan dari pandemi Covid-19.

"Banyak yang sudah PHK, banyak yang sudah tutup, ya dipahamilah ketika pandemi daya beli masyarakat internasional juga turun, pasarnya juga mengalami depresiasi, pasar ekspor impornya juga mengalami kendala, sehingga wajar pemasaran juga tergerus, pendapatan juga tergerus, bahkan ancaman dan sudah terancam, dan sudah ada yang kolaps itu banyak," tuturnya.

Sehingga, kata dia, para pengusaha masih bisa bersyukur bertahan di masa pandemi Covid-19.

"Saya kira kita harus pahami, kalau pemerintah kan pasti akan berdiri di dua sisi, di tengah ya, karena antara pengusaha dengan pekerja juga aset bangsa dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional," imbuhnya.

Rahmad pun menilai apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait UMP itu harus disikapi dengan kepala dingin.

 


Perlu Keseimbangan

Respons senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri, menurutnya, pihak buruh dan pengusaha harus sama -sama memahami kondisi saat ini.

"UMP itu kan sudah ada rumusnya ya. Oleh karena itu saya kira harus didialogkan sedemikian rupa karena memang kondisi saat ini kondisi ekonomi yang semacam mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus ya," kata Abidin Fikri secara terpisah.

Dia optimistis persoalan itu masih bisa dibicarakan. "Tapi di sisi lain kan dunia kerja kita sekarang kan belum begitu bangkit, kira-kira harus ada keseimbangan lah ya, antara keinginan dari buruh dengan kondisi ekonomi kita yang sekarang ini," kata Abidin.

Kemudian, kata dia, persaingan dunia usaha ini harus dikaitkan juga dengan negara-negara lain. "Kalau industrinya kita melemah tentu, industri tidak berkembang tentu implikasinya kepada buruh kan," tuturnya.

Buruh diminta mengenai dengan kebijakan yang diambil pemerintah. "Memang kondisinya sulit," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya