Liputan6.com, Jakarta - Video penganiayaan remaja wanita di Kota Ambon viral di media sosial. Dalam video berdurasi 23 detik itu, tampak seorang remaja wanita memukuli korban. Pelaku menarik rambut dan membanting korban ke aspal. Setelah terjatuh, korban yang juga remaja wanita itu kembali dipukul bertubi-tubi. Aksi pemukulan itu juga ditonton remaja wanita yang lain. Bahkan beberapa di antaranya mentontin sambil tertawa. Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal membenarkan adanya peristiwa dalam video tersebut.
Mustafa mengatakan, video tersebut diambil di samping Lapangan Hatukau, kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Sabtu (27/11/2021). Aksi perundungan itu terjadi karena dipicu dendam lama lantaran sakit hati dengan kata-kata korban kepada pelaku. Mengingat kasus terserbut telah dilaporkan, polisi akan tetap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Meski demikian, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kakek Bejat Perkosa Cucu hingga Hamil dan Melahirkan
Seorang kakek bejat memperkosa cucunya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak. Korban yang masih berusia 14 tahun itu merupakan warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Awalnya pihak keluarga merasa curiga dengan kondisi perut korban yang terus membesar. Keluarga lantas memeriksakan korban ke bidan. Dari situ diketahui korban tengah hamil 7 bulan. Hal itu diketahui pada Maret 2021. Awalnya korban tidak mau menyebut siapa pelakunya, namun setelah didesak orangtua, akhirnya korban mengaku telah diperkosa kakeknya sendiri.
Ibu korban lantas melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi. Polisi langsung menahan kakek berinisial AB (64) itu. Saat ditangkap, warga yang emosi hampir menghajar pelaku. Sementara itu, sang bayi kini telah lahir dalam kondisi sehat. Sementara pihak keluarga berjuang untuk memulihkan psikis korban. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi Iptu Yuhadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pemerkosaan tersebut. Sementara perkaranya ditangani Polsek Lembang.
Advertisement
Sejumlah Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM Dihentikan
Pembelajaran tatap muka di tingkat SD dan SMP di Cimahi dihentikan lagi usai ditemukan kasus positif Covid-19 yang menjangkit guru dan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono mengatakan, dari total sebanyak 1.071 sampel tes PCR, ada 30 siswa dan guru yang dinyatakan positif, dari total 22 sekolah SD dan SMP. Dari total 30 siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, sudah ada tiga orang guru yang dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama beberapa hari.
Pihaknya langsung melakukan penutupan pada 22 sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19. Penutupan dilakukan selama 14 hari dalam rangka sterilisasi. Sementara untuk kegiatan PTM di sekolah lainnya akan tetap berjalan mengingat kasusnya saat ini masih di bawah lima persen. Penelusuran terkait sumber penularan Covid-19 pada siswa dan guru. Namun besar kemungkinan sumber penularan bukan berasal dari pelaksanaan belajar tatap muka.