KPI Tolak Beberkan Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan Seksual ke MS, Kenapa?

Komisi Penyiaran Indonesia mengaku telah membentuk tim internal untuk menginvestigasi dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan KPI berinisial MS.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Nov 2021, 20:17 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI menjadi alarm RUU PKS harus segera disahkan. (unsplash/nik shuliahin).

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia mengaku telah membentuk tim internal untuk menginvestigasi dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan KPI berinisial MS.

Namun, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menolak membeberkan hasilnya ke publik karena khawatir bisa mempengaruhi penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Jakpus maupun Komnas HAM terhadap kasus penindasan dan pelecehan seksual yang menimpa MS.

"Kalau kami publish bisa jadi dilihat tidak obyektif karena itu sepenuhnya diserahkan ke kepolisian maupun Komnas HAM," kata Mulyo saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021).

Dia menerangkan, internal KPI telah melakukan banyak hal seperti berkomunikasi dengan korban, psikolog, dan orangtua korban serta pihak-pihak yang melakukan penyelidikan.

Mulyo menyebut, tim hukum misalnya berkoordinasi dengan Polres Jakpus yang menangani kasus ini. Kendati, Mulyo mengatakan, yang perlu digarisbawahi adalah KPI tidak akan mengintervensi.

"Jadi sebatas menanyakan bagaimana hasil perkembangan kasus ini. Jadi kami tidak melakukan intervensi baik itu di Komnas Ham ataupun yang di Polres," ujar dia.

 


Laporkan ke Kominfo dan DPR

Kembali ke kerja tim investigasi internal, Mulyo mengatakan, temuannya hanya disampaikan ke Kominfo dan DPR. Dia mengatakan, tak akan membocorkannya ke publik.

"Kami ingin apa yang dilakukan Komnas HAM dan kepolisian. Itu lah nanti yang mungkin bisa lebih obyektif untuk melihat kasus ini," tandas Mulyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya