Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait permintaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Formula E Operations (FEO).
Dijelaskan anggota TGUPP DKI Jakarta Bambang Widjojanto, pemeriksaan terhadap FEO perlu dilakukan untuk mendalami kelebihan biaya dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota yang tengah diusut KPK.
Baca Juga
Advertisement
Bambang menilai, pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain.
DKI Jakarta membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.
Kemudian, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Perkembangan PPKM Jawa-Bali itu berlaku mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta naik dari PPKM level 1 ke level 2.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui empat vaksin Covid-19 sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah.
Menurut Yaqut, salah satu vaksin yang tidak diakui Saudi adalah vaksin buatan Tiongkok. Empat vaksin yang diakui itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna.
Untuk lebih jelasnya, berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 30 November 2021:
1. TGUPP DKI Desak KPK Periksa FEO Dalami Dugaan Korupsi Formula E
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Formula E Operations (FEO). Pemeriksaan terhadap FEO dilakukan untuk mendalami kelebihan biaya dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
"Nanti kita juga membuka peluang kepada teman-teman di KPK, ngomong langsung dengan organizing comitte-nya," ujar anggota TGUPP DKI Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Senin, 29 November 2021.
Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.
Advertisement
2. PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Naik ke Level 2
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan kali, DKI Jakarta naik dari PPKM level 1 ke level 2.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri dikutip Liputan6.com, Selasa 30 November 2021.
Provinsi DKI Jakarta meliputi, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara saat ini berstatus PPKM level 2. Pada PPKM periode sebelumnya, DKI Jakarta berhasil turun ke level 1.
3. Menag: Vaksin Covid-19 dari Tiongkok Termasuk Sinovac Tidak Diakui Arab Saudi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui empat vaksin Covid-19 sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah. Salah satu vaksin yang tidak diakui Saudi adalah vaksin buatan Tiongkok.
"Vaksin China termasuk di dalamnya adalah Sinovac yang kita pakai dan diakui oleh WHO, itu tidak diakui Saudi," kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 30 November 2021.
Yaqut menyampaikan, vaksin yang diakui Arab Saudi hanya empat yakni, Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna.
Advertisement