Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta saat ini adalah upaya untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Terlebih saat ini terdapat varian baru, Omicron.
"Ini kan bagian dari strategi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar kita lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun apalagi kita tahu ada varian baru Omicron harus lebih hati-hati," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/11/2021) malam, seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Dia berharap masyarakat Jakarta dapat menaati aturan sehingga kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi akhir tahun lalu tak terulang.
Dalam ketentuan Inmendagri Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada Senin (29/11/2021) pemerintah memangkas kapasitas pengunjung di tempat wisata umum, area publik dan taman umum di DKI Jakarta dari 75 persen menjadi 25 persen pada PPKM Level 2.
Pemangkasan kapasitas di fasilitas umum itu merupakan yang paling besar mencapai 50 persen karena berpotensi mengundang keramaian. Dalam instruksi itu diatur bahwa para pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait.
Aturan Tempat Wisata
Masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB, seperti diberitakan Antara.
Hingga saat ini, di DKI Jakarta sudah ada tiga lokasi wisata yang menerapkan ganjil-genap, yakni Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Advertisement