FDA Dukung Penggunaan Darurat Pil Merck untuk Obat Oral Pasien COVID-19

FDA ambil tindakan di tengah kasus COVID-19 yang belum mereda dengan mendukung percobaan pil COVID-19 Merck.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 11:01 WIB
Produsen obat AS, Merck & Co. (AFP)

Liputan6.com, Montgomery - Food and Drug Administration (FDA) pada hari Selasa mendukung percobaan pil COVID-19 Merck.

Antimicrobial Drugs Advisory Committee (Komite Penasihat Obat Antimikroba) memberikan suara 13-10 untuk merekomendasikan otorisasi penggunaan darurat untuk kapsul oral Molnupiravir Merck, demikian menurut pengumuman dari perusahaan tersebut.

"Dengan penyebaran virus yang terus berlanjut dan munculnya varian baru, perawatan tambahan untuk COVID-19 sangat dibutuhkan. Itulah sebabnya kami bergerak dengan cepat dan teliti untuk mengejar otorisasi dan mempercepat akses global yang luas ke obat yang sedang diteliti ini," kata Dr. Dean Y. Li, wakil presiden eksekutif dan presiden Merck Research Laboratories.

Merck mengajukan permintaannya untuk otorisasi penggunaan darurat untuk obat tersebut, yang dikembangkan dengan Ridgeback Biotherapeutics, pada 8 Oktober. FDA dan CDC akhirnya harus memberikan otorisasi akhir untuk itu menjadi pengobatan pertama yang disetujui untuk menggunakan pil daripada daripada IV atau injeksi.

Pfizer juga telah meminta otorisasi FDA untuk pengobatan antivirus eksperimental, Paxlovid, yang dikonsumsi dalam serangkaian pil. Amerika Serikat telah setuju untuk membeli 10 juta kursus pengobatan obat Pfizer, demikian dilansir dari UPI, Selasa (1/12/2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Presentase Molnupiravir Tidak Sesuai Perkiraan

Studi temukan obat molnupirafir terbukti turunkan risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19. (Pexels/karolina grabowska).

Materi pengarahan yang diberikan oleh Merck kepada komite penasihat termasuk presentasi 80-slide dari Dr. Sean Curtis, wakil presiden senior urusan regulasi global dan keselamatan klinis di Merck.

Presentasi Curtis mencatat banyak orang Amerika tetap berisiko terkena COVID-19 karena infeksi terobosan vaksin.

“Tidak ada agen antivirus oral yang memadai dan disetujui yang tersedia untuk pengobatan pasien dengan COVID-19 ringan hingga sedang,” kata presentasi tersebut.

Data yang dirilis Merck menjelang pertemuan menunjukkan molnupiravir mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada pasien COVID-19 hingga 30%. Hasil tersebut jauh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya dari perusahaan, yang menemukan bahwa obat tersebut mengurangi risiko rawat inap dan kematian hingga 50%.

Sementara Pfizer, mengatakan bahwa Paxlovid-nya dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian hingga 89%.


Tidak Direkomendasikan untuk Ibu Hamil

Ilustrasi Kehamilan Credit: pexels.com/Juan

Merck mengatakan bahwa reaksi terhadap rangkaian pil, yang diminum selama lima hari, "secara umum dapat ditoleransi dengan baik."

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Infectious Disease pada bulan Agustus menemukan bahwa molnupiravir efektif dalam mengurangi COVID-19 pada tikus, tetapi produk sampingan dari obat tersebut menyebabkan beberapa mutasi yang dapat menyebabkan kanker.

“Ada risiko bagi ibu hamil karena aktivitas mutagenik yang sama yang berdampak pada replikasi virus memiliki potensi untuk penggabungan dan mutagenesis DNA ibu hamil,” studi tersebut menjelaskan.

Para ilmuwan dengan FDA mencatat dalam dokumen yang disiapkan untuk pertemuan Selasa bahwa penelitian tentang molnupiravir yang dilakukan pada tikus dan kelinci menunjukkan bahwa obat tersebut dapat memiliki risiko efek samping pada ibu hamil, termasuk kerusakan pada pembentukan tulang janin yang menyebabkan malformasi rangka.

“Berdasarkan temuan ini, molnupiravir tidak direkomendasikan untuk digunakan selama kehamilan,” presentasi dari Merck mencatat.

 

Reporter: Cindy Damara


Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19

Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya