Hak Ahli Waris dari Mendiang Bibi Andriansyah Jatuh pada Kedua Orangtuanya dan Gala Sky

Untuk hak ahli waris dari Bibi Andriansyah, Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memberikan putusan.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 01 Des 2021, 12:30 WIB
Untuk hak ahli waris dari Bibi Andriansyah, Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memberikan putusan. (Instagram/ vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta Kisruh dua keluarga antara keluarga mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel masih belum juga usai. Di tengah masalah hak asuh Gala Sky yang masih diperebutkan dua belah pihak, terdapat juga masalah mengenai ahli waris.

Namun untuk hak ahli waris tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memberikan putusan. Hal itu disampaikan bersamaan dalam agenda sidang permohonan perwalian atas Gala Sky yang digelar pada Senin (30/11/2021).

"Jadi, kita jelasin hari ini ada dua nomor perkara. Yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua tentang 483 tentang ahli waris," Kata kuasa hukum H. Faisal, Wijayanto Hadi Sukrisno, usai persidangan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tidak Ikut Serta

Vanessa Angel - Bibi Andriansyah (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)

Untuk perkara penetapan ahli waris, Sukrisno mengatakan bahwa Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel yang sebelumnya turut mengajukan permohonan, menyatakan mundur dan mencabut permohonannya.

"Yang penetapan ahli waris dari Febri, sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istrinya), dan Pak Doddy. Nah tadi Pak Doddy juga hadir, dia menyatakan tidak ikut serta di permohonan 483. Dan beliau tadi bilang mencabut permohonan dari perkara di sini," terangnya.


Menetapkan

Instagram @dewizuhriati

Dengan begitu, ahli waris dari Bibi Andriansyah otomatis akan jatuh kepada kedua orangtuanya serta Gala Sky Andriansyah.

"Untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi, tadi sidang sudah dijalankan, sudah disampaikan pembacaan permohonan, sudah disampaikan klarifikasi, sudah disampaikan bukti-bukti. Sudah disampaikan saksi-saksi, majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal Bu Haji dan Gala," bebernya.


Permohonan Perwalian

(Sumber: Instagram/vanessaangelofficial)

Adapun untuk sidang perkara permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah, kedua pemohon yakni H. Faisal, dan juga Doddy Sudrajat, keduanya hadir langsung. Doddy Sudrajat menyatakan tidak sepakat dengan permohonan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah dan memilih mencabut permohonannya.

Oleh karena tidak menemui kesepakatan, permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah tidak dapat dilanjutkan. Namun pihak Bibi Andriansyah berencana untuk melayangkan gugatan kepada Doddy Sudrajat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya