Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Pemkot Bandung Jaga Ketat Pintu Masuk

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah masuknya varian baru Omicron yang telah ditemukan di beberapa negara.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Des 2021, 06:00 WIB
Sejumlah calon penumpang mendaftar di loket pendaftaran tes Covid-19 Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Senin (25/10/2021). (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah masuknya varian baru Omicron yang telah ditemukan di beberapa negara.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Girindra Wardhana mengatakan, selain mencegah terjadinya lonjakan kasus tentu saja pemerintah harus mencegah masuknya Covid-19 varian baru Omicron.

"Di Kota Bandung ada, pengaturan pintu masuk luar negeri yaitu di Bandara Husein Sastranegara. Itu ada SOP-nya tersendiri dan diatur oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan," kata Girindra dalam dalam kegiatan Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung Rosye Arosdiani Apip mengatakan pihaknya akan kembali melakukan surveilans atau tes acak kepada kelompok-kelompok tertentu. 

"Setiap harinya ada 4.000-5.000 testing, karena kita tidak boleh melonggarkan tracing dan testing. Karena itu kunci utama," ujarnya.

Meski saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah cukup terkendali, Dinkes Kota Bandung tetap melaksanakan pengawasan baik itu melalui tracing, testing, dan treatment.

"Apalagi kita belum teruji dengan libur Nataru. Karena peningkatan kasus luar biasa itu terjadi setelah Nataru tahun kemarin, sehingga saat ini pemerintah pusat melakukan warning luar biasa," tutur Rosye.

Adapun Covid-19 varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana, dan Hongkong pada 21 November 2021. Hingga kini, sudah 7 negara yang melaporkan kasus Omicron.

Ketujuh negara itu antara lain, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel. Sebanyak enam negara di antaranya tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 kecuali Israel.

Varian Omicron ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant under monitoring (VUM) pada 24 November 2021 dan dua hari setelahnya ditetapkan sebagai varian of concern (VOC). WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron, masih dikaji.

Merujuk pada tujuh negara dengan kasus Omicron, otoritas negara masing-masing tersebut telah melakukan langkah mitigasi. Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika untuk mengantisipasi varian Omicron. Selain itu, pemerintah Italia juga meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum.

Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun, hingga saat ini pemerintah kab/kota masih menunggu terkait aturan tersebut.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya