4 Ijazah Calon Kades Probolinggo Terkuak Aspal Saat Legalisir

Ia menjelaskan, ijazah aspal tersebut memang benar berupa ijazah asli. Dilihat dari bentuk dan kualitas kertasnya sama persis dengan ijazah pada umumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi.

Liputan6.com, Probolinggo - Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah ijazah asli tapi palsu alias aspal yang disodorkan bakal calon kades (bacakades) yang akan berkontestasi di Pilkades.

Temuan itu didapatinya ketika para bacakades, kata dia, hendak mengajukan legalisir ijazah. Ada sebanyak empat ijazah dari bacakades yang ditemukan aspal.

"Saat melakukan lagalisir dari bacakades itu, kami temukan sejumlah ijazah yang janggal, asli tapi palsu," katanya, Rabu (1/12/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Ia menjelaskan, ijazah aspal tersebut memang benar berupa ijazah asli. Dilihat dari bentuk dan kualitas kertasnya sama persis dengan ijazah pada umumnya.

Namun, lanjut dia, nomor seri dari ijazah tersebut tidak terregistrasi atau tidak terdaftar dalam data base yang ada. Sehingga ijazah tersebut disebut dengan ijazah aspal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Salah Satu Syarat

Dengan temuan itu, masih kata Rozi, pihaknya sudah menyarankan para pemilik ijazah untuk tidak meneruskan niatnya. Sebab, lambat laun ijazah tersebut akan terungkap dan menjadi soal sejumlah pihak.

“Kami tidak menyarankan untuk meneruskan niat pemilik ijazah itu untuk menggunakannya sebagai syarat dalam pendaftaran bacakades pada Pilkades serentak tahap II ini,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Probolinggo akan menggelar Pilkades serentak yang diikuti oleh 253 desa. Saat ini tahapan tersebut sudah masuk pada tahap verifikasi berkas.  Legalisir ijazah merupakan salah satu syarat untuk tahapn pendafataran bagi bacakades. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya