Satgas: Jika Lengah, Varian Omicron Bisa Picu Kenaikan Kasus COVID-19

Varian Omicron bisa memicu kenaikan kasus COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Des 2021, 16:43 WIB
Orang-orang berdiri memegang tas belanja di Regent Street di London, Senin (29/11/2021). Di Inggris, kewajiban mengenakan masker akan berlaku lagi di toko-toko dan transportasi umum mulai Selasa menyusul temuan Covid-19 varian Omicron. (AP Photo/Matt Dunham)

Liputan6.com, Jakarta Walaupun Indonesia belum mendeteksi varian Omicron, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Jika lengah, varian Omicron dapat memicu kenaikan kasus COVID-19.

Sejumlah negara di dunia, seperti Afrika Selatan yang melaporkan pertama kali varian Omicron, kasus COVID-19 di sana meledak. Di Italia dan Jerman yang mengkonfirmasi varian Omicron juga tengah meningkat tajam kasus COVID-19.

Di tengah perkembanganan COVID-19 Tanah Air yang terkendali, menurut Wiku Adisasmito, Indonesia juga perlu belajar dari pengalaman menghadapi varian Delta.

Gelombang kedua COVID-19 pada Juli 2021, yang mana varian Delta menyebarluas dengan cepat menjadi pembelajaran berharga.

"Meski hingga saat ini, kasus positif menurun, kita tidak boleh lengah. Belajar dari varian Delta pada periode usai Idulfitri 2021, apabila tidak dipersiapkan dengan baik dan dibiarkan menyebarluas, mobilitas masyarakat yang tinggi, dikhawatirkan jika adanya varian Omicron akan meningkatkan kasus," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 30 November 2021.

"Karenanya, saat ini penularan kasus harus terus ditekan dan tidak dibiarkan menyebarluas di masyarakat."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Prokes Ketat Harus Terus Dilakukan

Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wiku Adisasmito menegaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat juga harus terus dilakukan. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pada periode Nataru, aktivitas masyarakat berpotensi meningkat yang juga meningkatkan potensi penularan.

"Mobilitas masyarakat yang tinggi, terlebih pula apabila kita tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka jika adanya varian Omicron, dapat kembali meningkatkan kasus COVID-19," pungkas Wiku, yang juga Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19.


4 Langkah Antisipasi Varian Omicron

Calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru mulai dari pemeriksaan kesehatan, penggunaan fasilitas bandara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron. Kebijakan seperti pembatasan pintu masuk kedatangan, aturan perjalanan, dan penyesuaian karantina sudah dilakukan. (Selengkapnya: Aturan Perjalanan Internasional Soal Varian Omicron, Wiku: Kebijakan Harus Adaptif)

Secara umum, Wiku Adisasmito menyampaikan, Indonesia perlu mengambil 4 langkah antisipasi varian Omircron dengan segera.

"Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara. Kedua, meningkatkan Whole Genome Sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri," terang Wiku.

"Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan pemeriksaan (testing) dan lacak kontak (tracing), utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri."


Infografis Jangan Lengah terhadap Covid-19, Ayo Skrining Pribadi Sebelum Keluar Rumah

Infografis Jangan Lengah terhadap Covid-19, Ayo Skrining Pribadi Sebelum Keluar Rumah. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya