Liputan6.com, Jakarta - Pasca kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia yang terus melandai, rupanya berdampak pada penggunaan biodiesel yang semakin meningkat.
Menurut catatan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pasca PPKM mulai dilonggarkan dan kegiatan masyarakat menjadi lebih normal, mereka menjelaskan ada peningkatan akan kebutuhan terkait Bahan Bakar Minyak.
Advertisement
Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menjelaskan, kebutuhan masyarakat dalam mobilitas memengaruhi penggunaan BBM.
"Hal ini juga berdampak pada peningkatan kebutuhan/demand BBM. Termasuk solar yang mulai menunjukkan tren meningkat sejak September 2021," jelas Dadan, dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah melakukan penambahan alokasi Biodiesel sebesar 213.033 kilo liter.
Jumlah tersebut mengalami penambahan di mana, dari kuota yang sudah dipersiapkan menjadi meningkat menjadi 9.413.003 kilo liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir 2021.
Melihat tren yang meningkat, pemerintah mencanangkan kuota yang akan mereka gunakan untuk 2022.
Berdasarkan realisasi impor minyak solar dan realisasi penyaluran biodiesel tahun 2021, ada pertumbuhan permintaan sebesar 5,5 persen.
Untuk 2022 sendiri, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak 10.151.018 liter.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penambahan Kuota Biodiesel Sudah Diatur dalam SK Menteri ESDM
Meski akan menambah pasokan Biodiesel untuk tahun 2022, namun, Kementerian ESDM juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan efisiensi terkait penggunaan Biodiesel dalam mobilitasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan akan Biodiesel ini, pemerintah akan menggandeng 22 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dengan kapasitas terpasang sebesar 15.493.187 kilo liter.
Sementara itu, untuk kemampuan produksi tahunan yang bisa dihasilkan oleh negara adalah sebesar 13.527.527 kilo liter.
Penambahan kuota Biodiesel ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 150.K/EK.05/DJE/2021, tanggal 30 November 2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari - Desember 2022.
Advertisement