2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulsel Berencana Serang Aparat

Hal itu terungkap setelah keduanya diketahui masuk dalam keanggotaan Tim Askari Jemaah Islamiyah.

oleh Fauzan diperbarui 01 Des 2021, 18:17 WIB
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan (Liputan6.com/Fauzan).

Liputan6.com, Jakarta MU dan MM, dua terduga teroris anggota Jemaah Islamiyah yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 24 dan 26 November 2021 ternyata sempat berencana untuk menyerang aparat dalam aksi terorisme yang mereka rencanakan.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan bahwa rencana penyerangan kepada aparat itu terungkap setelah keduanya diinterogasi. Keduanya mengaku bahwa mereka adalah anggota Toliyah yang berada dibawah pimpinan terduga teroris berinisial HP yang sebelumnya telah ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. 

"Dia merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang berada di bawah dari tersangka HP yang juga sudah dilakukan penangkapan," kata Ade di Mapolda Sulsel, Rabu (1/12/2021).

Dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah, terduga teroris berinisial HP merupakan Koid Wakalah Jemaah Islamiyah wilayah Sulawesi. Selain itu HP juga merupakan anggota Tim Askari Jemaah Islamiyah wilayah Sulawesi.

"Tim Askari ini dibentuk untuk melakukan aksi amaliyah terhadap aparat negara namun belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan karena juga jumlah jemaah yang kurang," imbuhnya.


Penangkapan 2 Terduga Teroris

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 24 dan 26 November 2021. Kedua terduga teroris itu adalah anggota Jemaah Islamiah (JI)

"Adapun untuk tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri. Yang pertama adalah tersangka dengan inisial MU, yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Yang kedua adalah tersangka dengan inisial MM, ini juga berdomisili di wilayah Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan," kata Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan, Rabu (1/12/2021). 

Ade menjelaskan bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. MU ditangkap pada Rabu (24/11/2021), sementara MM ditangkap pada Jumat (26/11/2021). 

"Penangkapan MM ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya," imbuhnya. 

MU dan MM, lanjut Ade, merupakan anggota Toliyah dalam struktur organisasi Jemaah Islamiah wilayah Sulawesi. Adapun tugas dari anggot Toliyah itu adalah sebagai orang yang bertanggungjawab sebagai fasilitator dalam menyiapkan tempat pertemuan hingga tempat peristirahatan bagi tamu Jemaah Islamiyah wilayah Sulawesi. 

"Adapun Toliyah bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan serta menyimpan senjata milik organisasi Jemaah Islamiah di wilayah Sulawesi," jelas Ade. 

Saat ini terduga teroris MU dan MM ini telah ditahan di rutan teroris Densus 88 Mabes Polri. Keduanya pun masih akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan Jemaah Islamiah lainnnya. 

"Sudah ditahan di rutan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan," ucap Ade.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya