Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar panitia Reuni 212 mematuhi aturan yang ada. Hingga saat ini, Riza mengatakan belum ada izin untuk menggelar Reuni 212.
"Sejauh ini belum ada informasi izin diberikan, kami imbau penyelenggara patuhi aturan yang ada. Polda juga sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti reuni 212," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/12/2021).
Advertisement
Hingga saat ini, belum diketahui apakah Reuni 212 tetap akan digelar mengingat Yayasan Az Zikra menolak permohonan panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212, untuk menggelar reuni 212 di Masjid Az-Zikra, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Jadi setahu saya terakhir di Az Zikra. Makanya kami sangat senang dan bersyukur pada panitia yang memutuskan di tempat Ustadz Arifin Ilham. Jadi kalau ada info juga tidak diizinkan di sana saya kira harus atas koordinasi pihak keluarga ya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Tak diberi izin untuk melakukan Reuni 212 disampaikan melalui surat Nomor 112/YAZ/SK/XII/2021 yang dikeluarkan langsung oleh Ketua Yayasan Az Zikra, H Khotib Kholil, pada Rabu (1/12/2021).
Surat tersebut ditujukan kepada ketua panitia penyelenggara reuni 212, H Eka Jaya, sebagai surat balasan atas permohonan izin tempat kepada Az Zikra pada 29 November 2021.
"Atas permintaan dari keluarga (Ummi Yuni Al Waly) ibunda dari almarhum Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," kata Khotib Kholil.
Dia juga mengatakan, pihak panitia 212 menerima dengan keputusan Yayasan Az Zikra tersebut.
"Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai murobbi yang berduka. Kita juga sudah bicara dengan panitianya, mereka menerima dan mencari alternatif tempat lain," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.
Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tuturnya.
Polisi Tutup Jalan Area Patung Kuda
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas guna menghalau peserta aksi Reuni Tahunan 212.
Guna mengantisipasi kedatangan massa, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pihaknya akan menutup area di seputar ruas jalan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monumen Nasional (Monas).
Selain itu, kendaraan-kendaraan yang hendak masuk ke Ibu Kota Jakarta turut diseleksi.
"Kami dari Polda Metro Jaya akan melaksanakan penyekatan di seputar Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," kata Sambodo di Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Sambodo menerangkan, ia memberlakukan penutupan jalan mulai 1 Desember 2021 pukul 00.00 WIB sampai 2 Desember pukul 21.00 WIB.
Aturan ini diperuntukkan bagi kendaraan maupun orang yang akan melewati jalan di kawasan Monas dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dimasuki oleh kendaraan apapun ya termasuk orang-orang apalagi," ujar dia.
Sambodo menerangkan, kendaraan dari arah Thamrin menuju ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha akan dialihkan. Personel berjaga di Simpang Kebon Sirih.
"Kita belokan ke kiri atau kanan, yang dari Abdul Muis kita luruskan sehingga tidak bisa ke arah Harmoni," ujar dia.
Pun demikian, dari arah Tugu Tani yang mengarah ke Medan Merdeka Selatan. Personel akan ditempatkan di Simpang Kedubes AS.
"Akan kita luruskan menuju arah katedral arah Masjid Istiqlal. Semua ini tidak bisa dilewati kendaraan deerah Harmoni yang dari daerah Kota Tua juga dibelokan ke jalan Haji Juanda dari arah Tomang Semua diluruskan atau ke kiri ke arah Kota Tua," terang dia.
Advertisement