Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan varian Omicron yang masuk kategori Variant of Concern (VoC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi perhatian global, termasuk Indonesia. WHO menyarankan masyarakat di seluruh dunia untuk melindungi diri dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
Meski varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi menegaskan, Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan pelacakan kasus dengan Whole Genome Sequencing (WGS).
Baca Juga
Advertisement
"Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar terus menerus patuh, disiplin, dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun)," ujar Sonny melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 2 Desember 2021.
"Ini (disiplin prokes) harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya saat terjadi lonjakan kasus, namun juga di saat kasus melandai."
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, sejak awali informasi varian Omicron beredar, Pemerintah langsung berdiskusi dengan para epidemiolog untuk menyiapkan langkah langkah cepat dan efektif menangani varian tersebut.
Pemerintah memperketat aturan perjalanan internasional, khususnya kedatangan dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Pemerintah mewajibkan bagi Warga Negara Asing (WNA) dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari negara itu dilarang masuk ke Indonesia, sedangkan Warga Negara Indonesia (WNI) boleh masuk, tapi wajib karantina selama 14 hari.
"Detail pengaturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," kata Plate.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Respons Cepat Antisipasi Varian Omicron
Dalam mengantisipasi varian Omicron, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan cepat, salah satunya pemberlakukan pembatasan perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi varian Omicron ini.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, respons Pemerintah dilakukan cepat demi mencegah varian Omicron masuk Indonesia.
“Jadi, hal awal yang kita ketahui adalah, untuk pertama kalinya dalam sejarah pandemi, semua respons dan antisipasi dilakukan dalam waktu yang singkat, dengan kesigapan tingkat tinggi di segala bidang,” ujar Reisa saat konferensi pers Rabu, 1 Desember 2021.
Respons pandemi COVID-19, lanjut Reisa, memang harus berbasis ilmu, berbasis sains, dan temuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Reisa juga menjelaskan hal lain yang diketahui dengan pasti, bahwa semua virus bermutasi. Begitu pula SARS-CoV-2 yang terus bermutasi sejak pertama kali diidentifikasi pada Desember 2019.
Walau begitu, Reisa memungkiri masih banyak hal yang belum diketahui tentang varian Omicron. Sebagaimana pernyataan WHO, belum jelas apakah Omicron lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian lainnya.
"Ahli epidemiologi Afrika Selatan juga mengatakan, tidak cukup data yang dikumpulkan untuk menentukan implikasi klinis Omicron dibandingkan dengan varian sebelumnya," terangnya dalam pernyataan tertulis.
Advertisement