Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi kemunculan varian Omicron, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Masyarakat diminta waspada dan berhati-hati dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
"Tentunya, kita tidak perlu panik. Tetapi kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan," imbau Nadia saat konferensi pers pada Rabu, 1 Desember 2021.
"Ada beberapa upaya yang dapat kita sama-sama lakukan, di antaranya, memastikan protokol kesehatan selalu ditetapkan meskipun kita sudah divaksinasi."
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah juga berupaya menemukan lebih dini kasus COVID-19, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan jenis varian COVID-19. Upaya yang dilakukan dengan memperkuat pelacakan kontak dan investigasi kasus-kasus yang berkelompok atau klaster.
"Kita terus berupaya meningkatkan sekuensing serta percepatan cakupan vaksinasi. Kami juga ingin menyampaikan, saat ini kita telah memiliki kapasitas dan sistem deteksi varian COVID-19 yang sudah terbentuk, mulai dari level nasional sampai dengan daerah,"
"Sistem ini memantau kemungkinan adanya varian-varian baru COVID-19, baik kasus impor maupun varian yang mungkin muncul dari dalam negeri. Kita selalu waspada bila ada peningkatan kasus yang tidak biasa atau munculnya klaster-klaster besar atau peningkatan kasus pada orang yang telah divaksinasi maupun peningkatan keparahan pada pasien COVID-19."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Belum Ada Bukti Tingkat Keparahan dari Varian Omicron
Siti Nadia Tarmizi menambahkan, varian Omicron harus menjadi kewaspadaan bersama. Terlebih lagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tertanggal 26 November 2021 menggumumkan varian Omicron sebagai Variant of Concern (VoC), yang patut diwaspadai.
"Perlu menjadi kewaspadaan kita bersama. Varian Omicron ini memiliki banyak sekali mutasi, lebih dari 30 mutasi dibandingkan dengan varian-varian lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menjadi perhatian bila ada varian baru COVID-19. Pertama, transmisi atau tingkat penularan. Kedua, virulensi atau tingkat keparahan.
Ketiga, efektivitas tatalaksana atau respons pengobatan. Keempat, proteksi dari vaksin.
"Varian Omicron diduga memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi daripada varian Delta serta kemampuan untuk menghindari dari kekebalan tubuh kita. Namun, sampai saat ini tidak (belum) ada bukti dalam peningkatan keparahan terhadap individu yang telah divaksinasi," Nadia menjelaskan.
"Deteksi virus yang kita lakukan melalui pemeriksaan laboratorium saat ini masih sangat efektif. Meski demikian, masih banyak yang belum kita ketahui (terkait varian Omicron) dan tentunya kita akan selalu memperbarui informasi yang kita miliki."
Advertisement