DPR Baru Bahas Nasib Pemilu 2024 Tahun Depan: Supaya Lebih Matang

Ahmad Doli Kurnia mengatakan, baru akan membahas mengenai hari H Pemilu 2024 di tahun depan atau 2022, bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2021, 16:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, baru akan membahas mengenai hari H Pemilu 2024 di tahun depan atau 2022, bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Adapun ini menyusul keinginan KPU untuk dibahas 7 Desember 2021, lantaran diklaim hari H Pemilu 2024 sudah menemukan kata sepakat.

"Kami di Komisi II, tadi kami baru rapat dan merencanakan nanti akan menggelar raker komisi II dengan mendagri dengan seluruh penyelenggara pemilu nanti masa sidang setelah reses. Tahun depan, supaya lebih matang," kata Doli, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Terkait soal keinginan KPU soal dibahas 7 Desember 2021, Politikus Golkar ini mengingatkan bahwa DPR tak bisa diintervensi dan memiliki agenda sendiri.

"Jadi tolong hormati DPR, jadi enggak bisa didikte harus tanggal 7. Jadi DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri yang punya perencanaan sendiri," kata Doli.

 


Diklaim Disepakati

Hari H Pemilu 2024 disebut menemukan titik terang. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR juga disebut telah sepakat dengan tanggal 21 Februari.

Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid. Menurutnya, semua pihak menghormati kewenangan lembaganya dalam menetapkan tanggal pemungutan suara.

Sebagai tindak lanjut dan penetapan tanggal, KPU telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024

KPU pun telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

Pramono mengatakan, dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau paling lambat sebelum memasuki masa reses.

Dia menjelaskan, sifatnya masih berkonsultasi untuk menemukan aturan di Pemilu 2024, meskipun drafnya sudah disiapkan.

"Ya belum (disepakati). Kan baru kita kirimkan surat permohonan konsultasinya. Tapi nanti kan proses pembahasan kan masih berlangsung dalam RDP nanti. Ya kita menunggu undangan RDP dari DPR," kata Pramono kepada Liputan6.com, Rabu (1/12/2021).

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya