FOTO: Program Bantuan Pemerintah untuk Pekerja Informal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Des 2021, 17:01 WIB
FOTO: Program Bantuan Pemerintah untuk Pekerja Informal
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal.
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Untuk pekerja informal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki dua program yakni Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kemnaker memiliki komitmen serta perhatian tinggi terhadap penanganan dan perlindungan tenaga kerja pada sektor formal dan informal pada masa pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Untuk pekerja informal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki dua program yakni Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kemnaker memiliki komitmen serta perhatian tinggi terhadap penanganan dan perlindungan tenaga kerja pada sektor formal dan informal pada masa pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Untuk pekerja informal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki dua program yakni Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya