Liputan6.com, Jakarta - Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur ICT Institute, Heru Sutadi, menyebut tahun 2022 merupakan momentum bagi industri telekomunikasi untuk melakukan akselerasi kinerja dan layanan untuk membantu Indonesia melaksanakan transformasi digital.
"Pandemi ini, seperti dikatakan Presiden Jokowi menciptakan momentum percepatan transformasi digital. Dengan transformasi digital harapannya Indonesia bisa menjadi negara digital terbesar di Asia Tenggara, atau nomor 5 besar dunia pada 2025," kata Heru, dalam diskusi IndoTelko, Kamis (2/12/2021).
Advertisement
Menurut Heru, ada banyak sekali faktor pendukung yang mendorong industri telekomunikasi melesat tahun depan.
Heru mengatakan, sepanjang 2021 ini jumlah pengguna internet di Indonesia bertambah 15,5 persen atau 2,7 juta orang akibat pandemi.
Selain itu, pandemi juga membuat bandwidth telekomunikasi makin besar, karena masyarakat menggunakan internet untuk bekerja, bersekolah, mencari hiburan, dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Dengan begitu, peningkatan bandwidth bisa berkontribusi positif bagi pendapatan operator.
Menurut Heru, tahun 2022 akan menciptakan pasar baru bagi operator, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Dengan berbagai program pemerintah bersama operator, menurutnya ke depan tidak akan ada lagi desa yang tidak menikmati layanan internet. Tidak hanya bagi operator tetapi juga produk turunan dari industri telekomunikasi.
"Untuk itu, operator telekomunikasi merupakan pilar dan lokomotif ekonomi digital, sehingga perlu dibina dan mendapat insentif untuk berani membangun jaringan di daerah-daerah non komersial," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perlunya Regulasi Digital
Daerah 3T sendiri dianggap oleh Heru sebagai daerah tulang yang tidak banyak terjadi persaingan operator. Dengan begitu, butuh insentif dari pemerintah untuk mempermudah pembangunan jaringan tersebut.
Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot menyatakan, untuk menuju Indonesia Digital, diperlukan regulasi digital.
"Sekarang ini belum ada undang-undang yang mengakomodasi digitalisasi karena kita masih menggunakan regulasi yang lama di era kompetisi," katanya.
Ketika regulasi memasuki generasi keempat, tidak hanya bisnis telekomunikasi yang diatur tetapi juga dikaitkan dengan kebutuhan sosial.
"Ketika memasuki generasi kelima, perlu diatur sisi kolaboratifnya sehingga digitalisasi bisa bermanfaat bagi semua. Indonesia sekarang masih mengadopsi regulasi generasi ketiga," katanya.
Advertisement
Perlunya Penanganan Pandemi
Dalam kesempatan ini, Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin, mengatakan syarat mutlak agar sektor TIK bisa kencang di 2022 adalah penanganan pandemi yang terkendali.
"Sektor TIK salah satu yang bertahan dan menujukkan pertumbuhan selama dua tahun pandemi berlangsung. Hal ini karena pandemi yang berujung pada mobilitas memacu transformasi digital di masyarakat," katanya.
Ditambahkannya, jika melihat indikator ekonomi, terlihat secara makro mulai ada perbaikan di Indonesia, apalagi konsumsi pemerintah dan masyarakat masih terjaga.
“Memang ada tantangan selain pandemi, yakni kenaikan harga energi global yang akan memicu peningkatan biaya produksi, ujungnya harga produk akan lebih mahal. Tetapi saya optimistis pertumbuhan sektor telekomunikasi di 2022 bisa mencapai 7 persen tidak 4 persen seperti tahun ini,” katanya.
(Tin/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement