Liputan6.com, Jakarta - Jonatahn Frizzy dan Ririn Dwi Aryanti sama-sama tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai oleh Aldi Bragi, sedangkan Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.
Yang menarik, di tengah isu persilingkuhan mereka, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Aryanti kini ditangani kuasa hukum yang sama. Hal itu diungkap oleh Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum mereka.
Baca Juga
Advertisement
"Setelah berbicara, ngobrol-ngobrol, Ijonk merasa nyaman. Ijonk merasa percaya kami. Dengan Mbak Ririn diberi kepercayaan juga bergabung dalam tim kuasa hukumnya Ijonk itu sendiri," kata Andriansyah, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Murni Keinginan Ijonk
Andriansyah menerangkan, Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy, murni meminta dirinya untuk berkerjasama tanpa ada campur tangan dari Ririn Dwi Ariyanti.
"Ini murni Ijonk mengajak kita berdiskusi dan meminta saya dan mbak Riri menjadi tim kuasa hukumnya," ucap Andriansyah.
Advertisement
Profesional
Terkait kabar Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti memiliki hubungan spesial, Andriansyha enggan membahasnya. Ia hanya bekerja profesional setelah ditunjuk menjadi pengacara keduanya.
"Itu sudah bukan ranah kami lagi. Seperti yang saya sampaikan di awal, saya di sini menjadi lawyer-nya Ijonk secara profesional. Bukan karena urusan pribadi," tegas Andriansyah.
Perceraian
Diketahui Ririn dan Ijonk digugat pasangan masing-masing di tanggal yang sama pada 30 Agustus 2021. Sempat beredar kabar miring, mereka digugat cerai lantaran Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti menjalin hubungan terlarang. Apalagi keduanya sama-sama terlibat dalam sebuah pekerjaan.
Advertisement