Terjadi Kecelakaan, Transjakarta Sanksi Pihak Operator dan Sopir Diberhentikan Sementara

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris angkat bicara mengenai insiden kecelakaan bus Transjakarta di Cililitan, Jakarta Timur.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Des 2021, 23:21 WIB
Kondisi Pos Lantas PGC Cililitan usai ditabrak Bus Transjakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Kecelakaan merobohkan bangunan Pos Lantas PGC Cililitan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris angkat bicara mengenai insiden kecelakaan bus Transjakarta di Cililitan, Jakarta Timur.

Dia menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas operator bus maupun pengemudinya.

"Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut," kata Betris dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Sedangkan untuk pengemudinya diberhentikan sementara. Sebab saat ini sopir bus tersebut sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Lanjut dia, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada bus Transjakarta rute 5C PGC-Harmoni. Saat terjadi insiden itu bus sedang tidak melayani pelanggan.

Saat akan berputar balik, bus tersebut kemudian menabrak pos polisi dan mencederai seorang petugas Transjakarta yang bertugas untuk patroli sterilisasi jalur busway.

"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

 


Akan Dievaluasi

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sejumlah rentetan kecelakaan bus Transjakarta. Evaluasi itu mulai dari para pekerja hingga keadaan bus.

"Kemarin tabrakan sekarang pos. Nanti akan kita evaluasi lebih lengkap dan menyeluruh apa sesungguhnya maslaah yang terjadi sehingga terjadi tabrakan dan nanti kita carikan solusi terbaik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, kecelakaan terjadi pada Kamis (2/12/2021) bus Transjakarta menabrak pos polisi Sutoyo-PGC di Jalan Mayor Jendral Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim). Satu orang dilaporkan terluka.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, pihaknya langsung ke lokasi dan melakukan proses evakuasi.

"Jadi kejadian baru saja jam 13.00 WIB tadi. Kini sedang proses evakuasi," ujar Argo saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya