Jerman: Orang yang Tak Vaksin COVID-19 Dilarang ke Bioskop dan Restoran

Orang yang tak vaksin COVID-19 di Jerman tidak bisa datang ke restoran.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 03 Des 2021, 06:30 WIB
Orang-orang berjalan di depan Gedung Reichstag dan Bundestag di Berlin, Jerman, 17 November 2021. Badan pengendalian penyakit Jerman melaporkan 52.826 kasus baru COVID-19 pada 17 November 2021 karena tingkat infeksi terus meningkat. (AP Photo/Markus Schreiber)

Liputan6.com, Berlin - Warga Jerman yang tidak vaksin COVID-19 akan dibatasi mobilitasnya. Contohnya, orang yang tidak vaksin COVID-19 tidak boleh ke restoran, bioskop, dan berbagai fasilitas lainnya.

Dilaporkan BBC, Jumat (3/12/2021), Kanselir Jerman Angela Merkel berkata kebijakan ini merupakan bentuk solidaritas. Saat ini, Jerman sedang dihantam gelombang keempat COVID-19.

Kondisi rumah sakit kini mulai penuh dan pasien harus dioper ke wilayah lain untuk pengobatan.

"Gelombang keempat ini harus dipatahkan dan itu belum dapat tercapai," ucap Merkel.

Merkel juga berkata vaksinasi bisa menjadi wajib pada Februari 2022.

"Melihat situasi ini, saya pikir layak untuk mengadopsi vaksinasi wajib," ujar Merkel. Namun, ia menyebut kebijakan ini perlu disahkan parlemen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Aturan 2G

Lampu menerangi pasar Natal di Alun-Alun Gendarmen Markt, Berlin, Jerman, 22 November 2021. Tingginya jumlah infeksi COVID-19 membuat hanya orang yang sudah divaksinasi atau telah pulih dari COVID-19 yang diizinkan untuk mengunjungi pasar Natal ini. (AP Photo/Markus Schreiber)

Kebijakan 2G di Jerman berarti Genesen (telah sembuh dalam 6 bulan terakhir) atau Geimpft (telah vaksinasi).

Pada kebijakan baru ini, orang-orang yang belum vaksinasi dibatasi pertemuannya, yakni hanya dengan orang orang.

Semua toko-toko non-esensial, fasilitas budaya, dn restoran juga menerapkan aturan 2G.

Acara luar ruangan, seperti Bundesliga, akan dibatasi penontonnya menjadi 15 ribu saja.

Kembang api di malam tahun baru akan dilarang selama aturan ini berlaku.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, ada 1,3 juta kasus baru di Jerman selama 28 hari terakhir. Ini membuat Jerman menjadi negara kedua dengan kasus virus corona tertinggi di dunia.


Infografis COVID-19:

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya