Liputan6.com, Jakarta - Kita tahu bahwa varian Omicron terus merebak luas. Sampai dengan Kamis, 2 Desember 2021, sudah ada setidaknya 390 kasus confirmed dari 31 negara. Sebanyak 15 di Eropa dan empat negara di Asia, yaitu Hongkong, Korea Selatan, India dan tetangga terdekat kita, Singapura.
Kasus tentu akan terus meningkat hari ini. Yang perlu dapat perhatian penting adalah bahwa menurut European CDC --- maka sudah mulai ada kasus (dari Belgia, Jerman dan Inggris) yang ternyata tidak ada riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali, dan juga tidak ada riwayat kontak dengan kasus yang melakukan perjalanan.
Advertisement
Ini yang tentu perlu dianalisis selanjutnya, untuk menjelaskan tentang kasus impor dan penularan di masyarakat (community transmission).
Laporan kemarin dari Australia juga mendapatkan kasus Omicron yang tidak terbang dari daerah Selatan Afrika, tapi memang terbang dari Doha dan tiba di Sydney pada 23 November 2021.
Otoritas kesehatan setempat memperkirakan dia tertular di pesawat terbang. Dua anggota keluarganya juga positif COVID-19 dan sedang diperiksa genomic sequencing ke arah Omicron.
Sementara itu, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan ada lima kasus Omicron. Dua di antaranya adalah pasangan yang baru datang dari Nigeria minggu yang lalu, dan mereka sudah mendapat vaksinasi lengkap. Tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka.
Singapura sudah menyatakan bahwa sejauh ini di negara mereka belum ada penularan di masyarakat (community transmission). India sudah memeriksa delapan ribu penumpang pesawat sejak hari Rabu yang lalu. Mungkin akan baik kalau diinformasikan ke publik kita tentang berapa jumlah penumpang pesawat yang sudah diperiksa di negara kita sejauh ini, sejak Omicron mulai dilaporkan di dunia.
Selain itu, melihat laporan beberapa negara di atas bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, akan amat baik kalau di kita juga dilakukan pemeriksaan sekitar 2 minggu ke belakang.
Walaupun memang sejak 29 November 2021 sudah dilakukan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau menunjungi daerah terjangkit, tetapi kan bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November misalnya, atau 15 November, dan lain-lain.
Mereka sudah selesai dikarantina tiga hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat kita.
Walaupun sesudah tiga hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari dua minggu, dapat saja baru belakangan PCR-nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain.
Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron maka tentu buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi kita.
Karena itu, harua ada mitigasi berlapis di mana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam dua atau atau minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk “genome sequencing” nya
**Penulis: Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI/Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes
Infografis Jurus Indonesia Tangkal Varian Omicron
Advertisement