Jokowi: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Gigit Siapa pun yang Terbukti Lakukan Kejahatan

Jokowi juga menyoroti indeks kebebasan berpendapat yang mengalami penurunan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Des 2021, 13:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Kabinet Pengarahan Presiden dan APBN 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 17 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung tingkat kepuasan publik di bidang hukum yang menurun pada 2021. Untuk itu, Jokowi menekankan aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan ke masyarakat maupun negara.

"Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah di Bali, seperti dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).

"Artinya, sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat," sambungnya.

Selain itu, dia menyoroti indeks kebebasan berpendapat yang juga mengalami penurunan. Jokowi menilai hal ini salah satunya disebabkan aparat penegak hukum yang main tangkap masyarakat.

"Sekali lagi ini persepsi, dikit-dikit ditangkap. Oleh sebab itu, pendekatan harus persuasif dan dialogis. Persuasif dan dialog," katanya.

Jokowi mencotohkan aparat penegak hukum yang langsung menghapus mural berisi kritikan untuk pemerintah. Padahal, dia mengaku sama sekali tak mempermasalahkan mural tersebut.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Kritik Mural

Menurut dia, kebebasan berpendapat yang tak mengganggu ketertiban di masyarakat diperbolehkan di Indonesia. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga kebebasan berpendapat harus dihormati.

"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau nggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi," tutur Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya