Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polrea Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi pada beberapa ruangan di Gedung Cyber 1, Kuningan Jaksel. Hal ini guna kepentingan penyelidikan pascakebakaran yang menewaskan dua orang Kamis, (2/12/2021) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan, tim dari Satreskrim Polres Metro Jaksel telah turun ke lokasi dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari ini.
Olah TKP dilakukan di berberapa tempat antara lain di lantai satu dan lantai dua juga beberapa lantai lain yang masih dalam lingkup gedung Cyber.
Baca Juga
Advertisement
"Ini satu rangkaian karena bentuknya kabel," terang dia di lokasi, Jumat (3/12/2021).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Garis Polisi
Azis menyebut, penyidik juga memasang garis polisi di ruangan tersebut. Terkait hal ini, Azis belum bersedia mendetailkan berapa ruangan yang disterilkan dalam rangka penyelidikan.
"Hari ini kami memasang garis polisi di beberapa ruangan untuk memudahkan tim lakukan olah TKP," terang dia.
Hingga sore ini, olah TKP masih berlangsung. Azis sendiri belum bisa menjelaskan temuan yang bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk membuat terang kasus kebakaran ini.
"Masih berlangsung. Masih proses olah TKP dan dari situ akan ditemukan barang bukti," terang dia.
Advertisement