Liputan6.com, Depok - Uji coba pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap (gage) di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat mulai diberlakukan besok, Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait pelaksanaan uji coba ganjil genap. Kebijakan itu diambil untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok yang kerap terjadi di akhir pekan.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi untuk besok kita sudah mulai uji lapangan, pelaksanaannya kita laksanakan dengan melibatkan beberapa personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Depok," ujar Jhoni kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (3/12/2021).
Jhoni menjelaskan, Satlantas Polres Metro Depok telah melihat dan menghitung kendaraan yang melintas pada 20 dan 21 November. Terhitung pada 20 November sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Margonda mencapai 57 ribu kendaraan.
"Pada Minggunya yakni 21 November kendaraan yang melintas sebanyak 50 ribu kendaraan," jelas Jhoni.
Jhoni mengungkapkan, hasil dari penghitungan kendaraan tersebut dan jalan yang cukup kecil menjadi salah satu penyebab kemacetan. Apalagi pada Sabtu dan Minggu mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan di Kota Depok cukup tinggi.
"Oleh karena itu kebijakan gage yang kita ambil mudah-mudahan bisa memecah kemacetan lalu linlintas di Kota Depok," ungkap Jhoni.
Untuk membantu kelancaran uji coba ganjil genap yang akan dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, pihaknya telah menyiagakan 168 personel gabungan. Petugas gabungan tersebut akan bersiaga mulai pertemuan Jalan Raya Margonda dengan Jalan Raya Juanda hingga flyover UI.
"Kami melakukan filterisasi gage untuk kendaraan roda empat sedangkan untuk kendaraan lain seperti ambulance, pemadam kebakaran, mobil online maupun angkot diperbolehkan melintas," ucap Jhoni.
Belum Ada Penilangan
Jhoni menambahkan, kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan gajil genap akan diarahkan ke jalan yang sudah ditentukan.
Jhoni menegaskan, pada uji coba ganjil genap ini, tidak ada penerapan tilang kepada pelanggar yang melintas di Jalan Raya Margonda.
"Belum ada penindakan, sifatnya masih imbauan dan kami mengimbau kepada masyarakat terhadap kebijakan gage bisa didikung agar persoalan kemacetan pada Sabtu dan Minggu teratasi," tegas Jhoni.
Sebelumnya, rencana uji coba gage sudah disosialisasikan melalui sejumlah media sosial hingga pemberitaan. Apabila gage dinilai berhasil meminimalisasi kemacetan lalu lintas di Kota Depok, akan diberlakukan penindakan untuk penegakan aturan.
"Apabila terjadi kemacetan pada uji coba gage akan kita lakukan pelonggaran," pungkas Jhoni.
Advertisement