Suami Nekat Tikam 2 Penagih Utang karena Istrinya Didesak Setoran Mingguan

Yang menjadi korban dalam peristiwa adalah Chorneles Manossoh (37), warga Desa Mokoditek, dan Abdulrahman Lauma (21), warga Desa Boroko, Bolmong Utara.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Des 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Personel Polsek Bolangitang penangkap pelaku penikaman yang terjadi di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut, hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam usai kejadian, pada Kamis (2/12/2021).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bolmong Utara Ipda Doglas Tatontos.

“Kasus penikaman terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, pelakunya pria berinisial R (41), warga Desa Lipubogu,” ujar Doglas.

Yang menjadi korban dalam peristiwa adalah Chorneles Manossoh (37), warga Desa Mokoditek, dan Abdulrahman Lauma (21), warga Desa Boroko, Bolmong Utara.

Doglas mengungkapkan, kejadian berawal ketika kedua korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih setoran mingguan pinjaman koperasi sebesar Rp75 ribu kepada istri pelaku. Istri pelaku mengatakan belum memiliki uang, namun kedua korban tetap berupaya meminta.

“Melihat hal tersebut, pelaku emosi lalu memukul mata kiri Abdulrahman dengan tangan kosong,” jelasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kejar Penagih

R kemudian mengambil pisau dapur yang sedang digunakan anaknya untuk mengupas mangga, lalu mengejar korban Chorneles. Pelaku menikam paha kiri korban Chorneles hingga mengakibatkan luka sobek.

Mengetahui peristiwa ini polisi lantas menangkap terduga pelaku. 

Setelah diamankan, pelaku dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Bolangitang, sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian digiring ke Mapolsek Bolangitang.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Bolangitang, Bolmong Utara, untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Tatontos.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya