Tergiur Janji Manis Pacar Bule Palsu, Wanita Batam Tertipu Ratusan Juta

Kedua WNA tersebut berinisial A dan I. Mereka bersekongkol dengan dua orang lainnya wanita WNI yang merupakan

oleh Batamnews.co.id diperbarui 05 Des 2021, 02:00 WIB
Modus penipuan baru dengan menggunakan nomor telepon aneh +242. (Ilustrasi: KCBI)

Batam - Satreskrim Polresta Barelang memburu dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan 2 WNI di Jakarta. Mereka terlibat kasus penipuan terhadap korban, berinisial AN yang merupakan warga Kota Batam.

Kedua WNA tersebut berinisial A dan I. Mereka bersekongkol dengan dua orang lainnya wanita WNI yang merupakan istri masing-masing.

Keempat terduga penipu dijemput polisi dan dibawa ke Batam melalui Bandara Hang Nadim, Rabu (1/12/2021). Keempat orang ini tengah diperiksa penyidik.

Sementara itu, korban penipuan adalah seorang perempuan yang tinggal di Orchard Park, Batam Centre Batam.

Na sebelumnya berkenalan dengan seorang pria bule yang mengaku orang Inggris di media sosial.

Keduanya menjalin komunikasi dan sepakat merajut hubungan. Tak dinyana, ternyata bule yang ditaksir itu akun itu 'fake'.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Istri Penipu Menyamar Jadi Petugas Bea Cukai

Pemiliknya bukan orang bule dari Inggris seperti yang di foto medsos tersebut. Melainkan seorang WNA asal Nigeria.

Akhirnya dengan tipu daya yang dilakukan korban percaya jika bule 'fake' yang ia kenal akan datang ke Batam

Korban sendiri mengalami kerugian senilai Rp300 juta karena ditipu para pelaku, Dalam melakukan penipuan para tersangka menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris dan mengiming-imingi akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.

Kedua wanita WNI, istri para tersangka ini menyamar jadi petuga Bea Cukai dan menelpon korban di Batam. Mereka berpura-pura meminta jaminan kedatangan WNA itu, pasalnya akan mengirim paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai senilai 100 ribu poundsterling.

Ceritanya paket rekayasa tersebut tertahan di Bea Cukai, Jakarta. Petugas palsu meminta jaminan Rp10 juta. Pemerannya dua wanita tersangka yang menelpon korban NA.

 


Modus Pajak dan Kurir

Korban akhirnya mengirim uang. Tak puas sampai di sana, pelaku juga meminta uang tambahan dengan alasan jasa kurir dan biaya pajak.

Akhirnya uang yang dikeluarkan korban mencapai Rp309 juta.

Curiga ada hal yang janggal, NA akhirnya tersadar jika ia telah tertipu. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi di Batam (Polresta Barelang).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menyebutkan, keempat tersangka diamankan di wilayah Jakarta Barat.

"Mereka kami amankan di Jakarta Barat dan dibawa ke Batam untuk diperiksa," ujar Reza, Kamis (2/12/2021).

Dapatkan berita Batamnews.co.id lainnya, di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya