Liputan6.com, Bogota - Ratusan tarantula dan serangga liar ditangkap oleh pihak berwenang Kolombia pada Kamis ketika mereka menggagalkan upaya yang diduga untuk menyelundupkan serangga ke Eropa, kata para pejabat.
Sebuah pernyataan dari otoritas lingkungan Bogota mengatakan setidaknya 232 tarantula, 67 kecoak, sembilan telur tarantula, dan seekor kalajengking dengan tujuh anaknya disita di bandara El Dorado.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari CNN, Sabtu (4/12/2021), serangga itu disimpan di lebih dari 200 wadah plastik yang disembunyikan di dalam koper, kata pernyataan itu.
Dua warga negara Jerman ditahan dan akan diadili, kata para pejabat. Mereka mengatakan bahwa mereka membawa hewan-hewan itu ke Jerman untuk tujuan akademis, tetapi tidak memiliki izin untuk mengumpulkan dan mengangkutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dianggap Ilegal karena Tidak Punya Izin
Video menunjukkan beberapa serangga merangkak di sekitar kotak saat pihak berwenang memeriksanya. Seekor tarantula terlihat memanjat cabang kayu, sementara serangga lain merangkak melintasi lengan petugas saat mereka memeriksanya.
Sekretaris lingkungan Bogota, Carolina Urrutia, mengatakan meskipun orang bermaksud menggunakan hewan liar untuk penelitian ilmiah, mereka masih memerlukan izin dari otoritas terkait untuk mengeluarkannya dari negara tersebut.
Ini adalah insiden kedua dalam waktu kurang dari tiga bulan di mana pihak berwenang telah menyita spesimen liar yang dimaksudkan untuk diekspor secara ilegal dari Kolombia.
Pada September, pejabat menyita pengiriman hampir 3.500 sirip hiu menuju Hong Kong.
Reporter: Cindy Damara
Advertisement