Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan dan penahanan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021). Polisi menahan Bripda Randy Bagus terkait kasus kematian pacarnya, Novia Widyasari. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)
Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan dan penahanan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021). Bripda yang sudah diberhentikan secara tidak hormat ini ditahan di Rutan Tahti Polda Jatim. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)
Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021).
Sebelumya, Polisi membeber awal mula kasus Bripda Randy yang berujung kematian mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut di makam ayahnya 2 Desember 2021. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)
Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021). Bripda Randy disangka dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP yaitu sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)
Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021). Polisi menahan Bripda Randy Bagus terkait kasus kematian pacarnya, Novia Widyasari. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)