Update Erupsi Semeru: 56 Korban Luka, 5.205 Jiwa Terdampak, 1.300 Orang Mengungsi

Jumlah masyarakat terdampak awan panas guguran Gunung Semeru ada di 2 kecamatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Des 2021, 19:14 WIB
Seorang warga menyelamatkan barang-barangnya di area yang tertutup abu vulkanik setelah letusan gunung Semeru di desa Sumber Wuluh di Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). (AFP /Juni Kriswanto)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan, data korban luka berat terdampak erupsi Gunung Semeru, yang di RS Haryoto saat ini berjumlah 8 orang. Data tersebut dirilis oleh Abdul saat jumpa pers pukul 18.00 WIB, Minggu (5/12/2021).

Selain di RS Haryoto, Abdul juga melaporkan, bahwa korban luka berat juga ada yang dirawat di RSUD Pasirian sebanyak 16 orang, RS Bhayangkara 3 orang, Puskesmas Penanggal 8 orang.

"Sehingga dengan total korban luka berat ada 35 orang," kata Abdul saat jumpa pers daring, Minggu (5/12/2021).

Abdul melanjutkan, adapun untuk luka ringan berjumlah 21 orang. Sehingga total korban luka berjumlah 56 orang. Diketahui, angka ini berkurang dari rilis siang hari ini yang jumlah 69 orang.

"Artinya 56 orang ini hasil dari informasi langsung dari Kepala BNPB," jelas Abdul.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


2 Kecamatan Terdampak

Selanjutnya, sambung Abdul, jumlah masyarakat terdampak awan panas guguran ada di 2 kecamatan dan masyarakat terdampak debu vulkanik ada di 8 kecamatan. Sehingga, total saat ini sebanyak 5.205 jiwa terdampak, dengan 1300 orang ada di pengungsian.

Sebagai informasi, jumlah tersebut bertambah dari rilis siang hari ini, dengan jumlah 902 orang. Sementara itu, dari jumlah tersebut, masih ada 9 jiwa yang masih dalam proses pencarian dalam penetapan status korban, apakah hilang atau sudah meninggal dunia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya