Tak Ada Hubungan dengan Kasus Bunuh Diri, UB Ungkap Masa Lalu Novia Widyasari

Dekan FIB UB Agus Suman membenarkan bahwa korban memang pernah mengalami pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya pada 2017.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2021, 10:16 WIB
Polda Jatim saat memberikan keterangan terkait kasus Novia Widyasari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Universitas Brawijaya (UB) Malang buka suara terkait posting-an Twitter yang menyebut Novia Widyasari Rahayu (NWR), mahasiswi yang tewas di makam ayahnya, pernah melapor menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di kampus.

Kantor Layanan Hukum UB Lucky Endrawati menjelaskan, kasus yang dilaporkan oleh NWR pada 2020 tersebut terjadi pada 2017. 

Lucky menegaskan, kasus pelecahan seksual yang dialami NWR di wilayah kampus, tak ada hubungannya dengan kasus yang sekarang telah ditangani oleh kepolisian yang dimana tersangkanya, yakni oknum polisi yang merupakan pacar korban.

"Ini musibah, kami juga terkejut sekali. Kami sangat apresiasi Polri cepat mengambil tindakan," tegasnya, Minggu (5/12/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Soal NWR yang cuti kuliah setelah menerima pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya, ia pun membenarkan hal tersebut.

Akan tetapi, untuk masa cuti yang dilakukan oleh almarhumah NWR sekali cuti di semester 3 tahun 2017 silam. "Mengajukan terminal kuliah satu semester saja. Sampai sekarang juga masih tercatat aktif," imbuhnya.

Pihak UB juga menampik atas tuduhan fakultas berkirim surat agar korban tidak melaporkan kejadian tersebut dan melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

"Tidak pernah kami meminta dia mendiamkan dan minta kekeluargaan, itu tidak benar. Pastinya kita tindaklanjuti kalau ada hal-hal seperti ini. Sudah disimpulkan tidak pernah ada surat kalau almarhumah untuk tak melanjutkan kasus itu," jelasnya.

  

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Saat PKK

Keterangan pers yang dikeluarkan UB terkait kasus Novia Widyasari (Istimewa).

Hal serupa disampaikan Dekan FIB UB Agus Suman. Dia membenarkan bahwa korban memang pernah mengalami pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya pada 2017. Pelecehan seksual terjadi saat momen Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) Mahasiswa Baru UB.

Saat itu, NWR dilecehkan secara seksual oleh kakak tingkat yang berinisial RAW. Namun, kasus tersebut dilaporkan oleh NWR ke pihak kampus pada tahun 2020.

"Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB," ujar Agus Suman.

Usai mendapatkan laporan terkait kasus pelecahan seksual, Agus mengaku bahwa pihak fakultas langsung membentuk komisi etik untuk dapat memproses hal tersebut di ranah akademik.

"Setelah pemeriksaan terhadap RAW dan terbukti memang bersalah, pihak UB memberi sanksi dan pembinaan," ungkapnya.

Sanksi yang diberikan kepada RAW oleh pihak UB Malang atas pelecehan seksual yang dilakukan kepada NWR, yakni berupa skorsing akademik selama satu tahun.


Putuskan Cuti

Sebelumnya, sempat beredar di Twitter yang mem-posting tangkapan layar dari akun Quora Olivia Marveen menceritakan awal mula tahun 2017 bahwa almarhumah NWR sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakak tingkatnya.

Dalam posting-an tersebut, dikatakan bahwa Novia Widyasari pernah cerita tentang dirinya yang pernah hampir diperkosa di tahun 2016/2017. Dia melaporkan ke pihak kampus, tapi tidak ada keadilan. Justru menanggung malu hingga  memutuskan untuk cuti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya